Tingkatkan Perekonomian Daerah, Promosi Pariwisata dan Menggaet Investor Asing, Kumham Maluku Sosialisasi Penerjemahan PUU
MediatorMalukuNews.com- Kanwil Kemenkumham Maluku dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan menggandeng Pemerintah Provinsi Maluku menjadi pelaksana perdana “Sosialisasi Penerjemahan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)” yang di Tahun 2024 ini akan dilakukan di-empat titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi dalam mendorong diplomasi dan pengembangan hubungan antar negara, reservasi budaya, kemudahan promosi pariwisata dan menggaet investor asing ini berlangsung di Aula lantai 7 Kantor Gubernur, Selasa (23/01/2024).
Gubernur Provinsi Maluku dalam sambutannya yang diwakilkan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, menyatakan betapa pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dalam menunjang peningkatan perekonomian daerah.
“Mengingat masih sedikitnya peraturan daerah yang diterjemahkan, maka dalam rangka menunjang investasi dan kepariwisataan di kabupaten/kota Provinsi Maluku, maka penting dilakukan koordinasi dari sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga perekonomian di Wilayah Maluku bisa meningkat,” terangnya kepada para peserta kegiatan.
Selanjutnya dalam taping video Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Asep N. Mulyana menyampaikan kepada peserta kegiatan dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga pengajuan permohonan penerjemahan peraturan daerah sesuai dengan perkembangan hukum dan ekspektasi secara pemenuhan khususnya di Pemerintah Provinsi Maluku.

Mengupas lebih jauh, dalam sosialisasi tersebut menghadirkan Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-Undangan Alpius Sarumaha sebagai Narasumber yang dimoderatori oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle.
Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti, dan Kadiv Pemasyarakatan Maizar, serta diikuti oleh Forkopimda, Bupati/Walikota, DPRD dan Stakeholder terkait. (Humas/AI)
