Pj.Walikota Ambon Lantik Sembilan Saniri Negeri Hatalai

IMG-20240131-WA0010

MediatorMalukuNews.com – Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena secara resmi melantik sembilan Saniri Negeri (Desa) Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon untuk membantu tugas pemerintahan di negeri adat bersangkutan.

Pelantikan sembilan Saniri periode masa bhakti 2024 – 2030 ini berdasarkan SK Pj Walikota Ambon Nomor 541 tahun 2024, dilangsungkan di Negeri Hatalai, Rabu (31/1/2024).

Pj Walikota mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan, baik dari pusat sampai ke tingkat desa/negeri dan Kelurahan, semuanya telah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketentuan dimaksud memberikan arti bagi kita semua bahwa pada tingkatan terendah struktur pemerintahan di negara ini bersifat kolektif kalau salah satu tidak ada maka tidak bisa menyelenggarakan pemerintahan, “katanya.

Untuk itu, sembilan sendiri yang terpilih dari soa/klan dan mata rumah negeri ini bersama dengan raja definitif melaksanakan tanggung jawabnya guna memajukan negeri ini, dan hal lainnya ke kepan.

Sendiri Negeri diharapkan bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik karena mereka diutus guna memperjuangkan kepentingan adat masyarakat masing-masing negeri termasuk menyampaikan aspirasi warga bersama raja untuk diputuskan.

Baca juga :   Pesona Barongsai Warnai Tahun Baru Imlek 2024 di Bandar Udara Pattimura Ambon

Selain itu, rapat sendiri diminta segera dilaksanakan guna menentukan ketua dan perangkat untuk mempermudah proses pelaksanaan kebijakan yang menguntungkan masyarakat termasuk rancangan kebutuhan negeri.

“Tujuan pembentukan sendiri adalah membantu pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Maka itu, usulkan semua kegiatan di negeri ini, lalu apa yang menjadi kebutuhan diperjuangkan lewat mekanisme perencanaan yang berlaku, ” ujar orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ambon ini. ().