Diduga Proses Seleksi Pegawai Bank Maluku Cab. Tual Tak Objektif, Oknum Honorer Kecewa dan Rusak Fasilitas Kantor

IMG-20240131-WA0005

MediatorMalukuNews.com – Karena kecewa mendengar hasil seleksi kelulusan yang dinilai tak objektif, akhirnya oknum pegawai honor Kantor Bank Maluku- Malut Cabang Tual dilaporkan mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas kantor milik instansi tersebut.

Diduga perusakan ini terjadi lantaran ada pegawai honor yang sudah bekerja bertahun-tahun lamanya, tak diloloskan dalam proses seleksi atau rekrutmen menjadi pegawai tetap pada bank tersebut.

Mereka menduga ada “Permainan Orang Dalam” alias Ordal yang mengintervensi proses seleksi tersebut.

Sesuai laporan yang diterima, sejumlah oknum pegawai honorer bank ini mengaku kecewa dengan tindakan oknum atasannya yang dinilai bertindak subjektif dan tak mengikuti aturan main yang berlaku.

Akibatnya, aksi tak terpuji ini dilakukan sejumlah pegawai honorer sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap pimpinannya yang dianggap tak netral terhadap kinerja pegawai khusus honorer yang dinilai sudah berjuang membaktikan diri di instansi bersangkutan selama lebih dari sepuluh tahun lamanya.

Fakta yang diperoleh, aksi tersebut terjadi Jumat pekan lalu (26/1/2024) sekitar pukul 14.30 wit.

Baca juga :   Penjabat Bupati Malra Berharap Gereja Berperan dalam Karya dan Pelayanan

Data diperoleh media ini di tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan adanya kejadian tersebut, dimana telah terjadi perusakan beberapa fasilitas milik kantor diduga dilakukan oknum pegawai honorer , dan ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes terhadap kebijakan pimpinan yang dinilai berlaku subjektif dalam persoalan hasil seleksi dimaksud.

Sumber penelusuran di TKP, didapati aksi tersebut terjadi akibat hasil tes salah satu pegawai honorer yang kelulusannya tak sesuai ketentuan sebagaimana menjadi pedoman aturan standar proses seleksi pegawai di instansi bersangkutan.

Menurut honorer yang mengikuti proses seleksi, seharusnya para honorer lebih diprioritaskan untuk diangkat menjadi pegawai tetap Bank Maluku/Malut sesuai ketentuan minimal sudah mengabdi atau bekerja di bank ini minimal selama 10 tahun lamanya. Akan tetapi ada oknum tertentu meloloskan salah satu honorer yang waktu kerjanya baru seumur jagung.

Akibatnya aturan ketentuan yang berlaku di instansi ini dinilai hanya jadi aturan formalitas belaka, sebab diduga ada “campur tangan” oknum pimpinan instansi bersangkutan yang meloloskan oknum bersangkutan, lantaran realita membuktikan proses aturan rekrutmen pegawai bank ini dikesampingkan.

Baca juga :   Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Ops Ketupat 2024

Salah satu sumber yang enggan mempublikasikan namanya mengungkapkan proses seleksi yang diikuti tiga peserta dari pihak Bank Maluku/ Malut dinyatakan lulus, namun satu diantaranya dianggap menyalahi aturan karena sesuai ketentuan minimal yang bersangkutan sudah harus bekerja selama 10 tahun di bank Maluku, namun setelah ditelusuri ternyata bersangkutan baru bekerja selama kurang lebih setahun, dan dinyatakan lolos seleksi. Ini yang menjadi sumber persoalan.

Diduga kuat, yang bersangkutan lolos sebagai pegawai tetap akibat ada “Permainan Orang Dalam” (Ordal) sehingga harus mengabaikan ketentuan atau aturan formal proses seleksi di instansi tersebut.

Dengan dasar itu, sejumlah pegawai honorer mengaku kecewa dan melakukan aksi perusakan sejumlah fasilitas kantor yang sesuai keterangan sumber, ada sejumlah komputer, laptop, dinding sekat, jendela kaca, lemari dirusakkan akibat dijadikan objek pelampiasan kekecewaan.

Kepala Cabang Bank Maluku/Malut, Ruslan Zaitun yang dikonfirmasi mengatakan: “Saya belum bersedia memberikan keterangan, alasannya kami harus melakukan konfirmasi dengan pihak Direksi terlebih dahulu, ” singkat Ruslan. ()