KPU Malra Tetapkan Babak II Debat Paslon Kada di Jakarta
MediatorMalukuNews.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) telah resmi menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan Debat Babak II untuk Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malra tahun 2024. Dan, untuk lokasi debat kali ini dilakukan di Jakarta.
Demikian disampikan Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat via WhatsApp-nya yang juga diterima.media ini, Rabu( 6/11/2024)
Disampikan, KPU Malra telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat publik kedua untuk Paslon kada Malra ini pada tanggal 15 November di Jakarta, dengan menggunakan jasa publikasi melalui jaringan televisi nasional secara live.
“Keputusan pelaksanaan debat publik kedua tanggal 15 november di Jakarta menggunakan jasa tv nasional yang disiarkan langsung, adalah kesepakatan bersama, dan telah disepakati dan disetujui oleh semua paslon, baik paslon nomor 1, 2, maupun paslon nomor 3. Dan disaksikan oleh Bawaslu dan Polres Malra pada rapat koordinasi bersama tanggal 27 oktober 2024,.”terang Basuki.
Dikatakan juga pihak KPU Malra tak ujuk-ujuk menetapkan lokasi dan waktu debat publik kedua tanpa meminta pertimbangan dari paslon dan tim, serta pihak bawaslu kabupaten setempat.
“Debat publik yang dilaksanakan di Jakarta tidak hanya oleh KPU Malra, tapi banyak Satker KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota yang juga melaksanakan hal yang sama,’ jelasnya.
Ditegaskan, pelaksanaan debat publik di Jakarta menggunakan jasa publikasi tv nasional, tidak menyalahi ketentuan, baik UU pilkada, PKPU 13 thn 2024 ttg kampanye, maupun juknis kampanye Keputusan KPU RI no 1363.
Sama seperti debat publik pertama, masyarakat Malra hampir sebagian besar juga menyaksikan secara streaming, yang menyaksikan secara langsung pada arena debat hanya 35 org / paslon, selebihnya menyaksikan secara streaming.
“Menanggapi informasi beredar, bahwa KPU tidak memperhatikan pemberdayaan UMKM lokal, bahwa KPU bukan lembaga sosial yang bertanggung jawab terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, atau lembaga ekonomi yang turut menjaga indikator ekonomi daerah,”pungkas Basuki.
Tapi apa yang telah KPU lakukan dalam menyelenggarakan tahapan, mulai dari pemilu sampai pilkada, telah banyak menunjang perekonomian daerah, mulai dari bentukan badan ad hoc penyelenggara, PPK dan sekretariat sebanyak 88 orang, PPS & sekretariat sebanyak 1.146 orang dengan masa kerja selama tahapan.
“Penggunaan jasa tempat kegiatan (hotel / ballroom di daerah), jasa makan minum selama kegiatan, dan masih banyak lagi. Jadi agak keliru kalau menilai KPU tidak kontributif terhadap ekonomi daerah selama tahapan pilkada,” paparnya (.Al.)
