Sekda Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Maluku

IMG-20240201-WA0021

MediatorMalukuNews.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie memimpin Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Maluku dalam rangka Percepatan Penyelesaian Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kegiatan ini digelar, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku.

Selain dipimpin Sekda yang juga selaku Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Maluku, hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Sekda dalam sambutannya memberi apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan rapat ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mem-final-kan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku.

“RTRW Provinsi Maluku sudah enam kali masuk dalam tahap pembahasan bersama Pansus DPRD tapi belum mendapat persetujuan dewan untuk melangkah ke tahap berikutnya yaitu pembahasan lintas sektor, karena menurut dewan berbagai Daftar Inventarisasi Masalah yang disampaikan belum mendapat penjelasan secara maksimal dan Pansus menganggap ada inkonsistensi dokumen dari revisi RTRW dan ketidaksepahaman antara OPD dalam memboboti dokumen revisi tata ruang in,” terangnya.

Baca juga :   Pemkot Ambon & Kejaksaan Teken Kesepakatan di Bidang Perdata dan TUN

Untuk itu, Sekda berharap melalui Forum ini semua peserta dapat memberikan kontribusi pikir konstruktif dalam penyempurnaan, terutama melihat berbagai persoalan masing-masing daerah Kabupaten/Kota, dimana memiliki permasalahan kompleks dan spesifik yang harus diboboti serta diberikan kesepahaman dalam membuat revisi tata ruang ini.

“Semua berhak menyampaikan pendapat dalam penyelesaian revisi ini, sehingga bisa segera dilaporkan sebagai tanggungjawab dari Tim Tata Ruang kepada Gubernur dalam mewujudkan Maluku yang terkolela secara jujur, bersih dan melayani terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” jelas Sekda.

Ia menyampaikan jika tata ruang ini sudah final, maka perkembangan berbagai sektor dapat dilaksanakan.

“Oleh karena itu, kita perlu bekerja keras, demi kemaslahatan Maluku kedepan, serta demi kesejahteraan masyarakat Maluku, lewat gagasan pikir yang disampaikan dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku ini,” ungkapnya. ()