Pemkot Ambon – BPOM Tingkatkan Perlindungan Konsumtif Masyarakat
MediatorMalukuNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkerjasama dengan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya
meningkatkan perlindungan konsumtif bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari berbagai macam bahaya terutama menyangkut obat-obatan dan makanan yang dikonsumsi warga.
Buktinya, Pemkot Ambon bersama BPOM Cabang Ambon menggelar Rapat Pembahasan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja untuk menyikapi persoalan konsumtif masyarakat terutama untuk makanan dan obat-obatan.
Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, Kepala BPOM Cabang Ambon, Tamran Ismail, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terlihat menghadiri kegiatan rapat ini.
Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam rapat ini menegaskan, warga Kota Ambon harus dilindungi dari berbagai segi terutama soal urusan makanan dan obat-obatan. Untuk itu, berbagai upaya sudah dilakukan, dan diharapkan terus ditingkatkan oleh pihak terkait bersama stakeholder lainnya.
“Semua upaya yang telah dilakukan tidak hanya pemerintah kota, tapi kerjasama dengan seluruh stakeholder termasuk BPOM di Ambon sangatlah penting,” kata Wattimena di Ruangan Vlisingen, Jumat (2/2/2024).
Diakui, kesepakatan ini perlu dilakukan mengingat terpantau masih lemahnya pembinaan terhadap pengawasan peredaran obat dan makanan di kota julukan manise ini.
“Disadari sungguh bahwa kesepakatan ini dalam pengawasan obat dan makanan di Ambon menjadi hal yang sangat prinsip bagi manusia,” ucapnya.
Dikatakan, melalui kesepahaman ini dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh masyarakat tentang bagaimana mengkonsumsi obat dan makanan sesuai dengan apa yang ditentukan.
“Artinya, seperti mengkonsumsi obat tidak bisa sembarang karena harus sesuai resep, serta dipahami juga bahwa konsumsi obat memiliki dampak yang berbeda,” tandasnya.
Sementara itu, kata Wattimena, untuk makanan yang dikonsumsi masyarakat haruslah makanan yang dinilai layak, sehat, dan tak kadaluarsa.
Hal senada disampaikan Kepala BPOM Cabang Ambon, Tamran Ismail.
Dia mengakui, kegiatan ini merupakan komitmen bersama dengan pihak Pemkot Ambon dan stakeholder lainnya.
“Diketahui bersama bahwa untuk pengawasan obat dan Makanan di BPOM Ambon belum optimal. Maka itu, pemerintah dan kita (BPOM) harus menjamin apa yang dikonsumsi masyarakat itu bermutu,” katanya.
Standar makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi bermutu itu, menurut-nya, belum menjadi suatu kepastian dari BPOM sendiri, maka kerjasama seluruh stakeholder terkait ini menjadi hak yang penting di waktu mendatang.
Diakui, sampai saat ini pencapaian yang ditargetkan belum terlaksana dengan baik.
“Sudah masuk di APBN yang kedua di sisa masa jabatan Presiden Jokowi, kami merasa masyarakat belum merasa tersentuh atau teredukasi,” singgung Tamran Ismail ()
