Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Maluku Rakor dan Tandatangani Komitmen Program Kerja Bersama 2024

IMG-20240223-WA0005

MediatorMalukNews.com – Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina SAMSAT Provinsi Maluku melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) baru- baru ini (22/02/2024) bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung RTMC Ditlantas Polda Maluku. Demikian rilis yang diterima media ini, Jumat (23/2/2024).

Disampaikan, rakor ini dihadiri Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, Dirlantas Polda Maluku Rusdy Pramana Suryanagara, serta Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Fortuna Sipasulta.

Action plan yang disepakati, antara lain:
Pertama, melaksanakan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang frekuensinya akan ditambah dibandingkan tahun sebelumnya, pada semester pertama dan semester kedua tahun 2024. Kedua, bersama melakukan sosialisasi peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Ketiga, penambahan ETLE Mobile di beberapa ruas jalan kota Ambon. Dan yang keempat, sinkronisasi penyatuan data Regident Ranmor dengan Data e-Samsat.

Dalam rapat kali ini ditutup dengan penandatanganan komitmen dan timeline rencana kerja satu tahun Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku selama tahun 2024 agar dapat mengukur dan mengevaluasi hasil kinerja tiga instansi tersebut.

Baca juga :   PWI Maluku Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Diharapkan, dengan adanya rakor Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku dapat terbangun sinergitas lebih baik antar instansi, khususnya terkait pendapatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. ()