Pemungutan Suara Ulang Dibatalkan, Ketua PPK Aru Tengah Diancam OTK
MediatorMalukuNews.com – Ketua KPU Provinsi, Syamsul Rifan Kubangun membatalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Aru, beberapa diantaranya pada TPS 01 dan 02 Desa Algadang, Kecamatan Aru Tengah.
Pembatalan PSU di dua titik itu, tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Nomor 18 tahun 2024 tentang tindaklanjuti rekomendasi PSU oleh Bawaslu Kepulauan Aru dengan nomor 02pm/00.02/K.Ket.AT/05/02/2024, perihal Pemungutan Suara Ulang atau PSU.
Akan tetapi, keputusan pembatalan PSU ini menjadi bumerang bagi Ketua Panitia Penyelenggara (PPK) Pemilu Kecamatan Aru Tengah, Nuryeni Saitian.
Bagaimana tidak, pasca putusan pembatalan PSU, dirinya langsung mendapat ancaman teror dari Orang Tak Dikenal (OTK) melalui telepon seluler dengan nomor tak dikenal, sembari dipaksa dan diancam untuk tidak boleh melakukan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di dua TPS Desa Algadang.
Demikian pengakuan Nuryeni kepada wartawan, Sabtu (29/2/24), bahwa
dia kerap mendapat teror sekaligus ancaman via WhatsApp dari sosok misterius itu.
Ditambahkan, selang beberapa menit vonis putusan pembatalan PSU itu, dirinya langsung mendapat teror dari OTK tanpa dia sendiri tahu tujuan ancaman oknum yang belum diketahui identitas-nya itu.
“Saya menerima pesan berisi ancaman yang bunyinya: ‘ibu ketua jangan coba” pleno 2 TPS Algadang, sampai kalau pleno maka masalah jadi tambah besar’,” beber Nuryeni mengutip pesan singkat ancaman yang dia sendiri tak tahu maksud dan tujuan dari isi pesan WhatsApp OTK soal masalah apa yang yang nanti OTK itu perbuat menjadi besar.
Kendati demikian, perempuan ini dengan tegar mengaku, sebagai Ketua PPK, dirinya tak gentar sedikit pun dengan ancaman tersebut, sembari bahkan tak menggubris pesan ancaman OTK karena sibuk bekerja.
Namun untuk menjaga pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara tingkat kecamatan berjalan aman dan nyaman, Ketua PPK Aru Tengah ini mengaku belum melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setempat, sebab pihaknya masih sibuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan.
“Tapi kita sudah berkordinasi dengan pihak Polsek Aru Tengah untuk menugaskan sejumlah personil supaya mengamankan dan menjaga berlangsungnya proses kelancaran pleno di tingkat PPK,” tandas Nuryeni.(i)
