Persoalan Raja Negeri Soya Besok Dibahas di DPRD Ambon. Ini Kata Taihuttu

IMG-20240226-WA0027

MediatorMalukuNews.com – Membahas polemik Penetapan Raja Negeri Soya, Kecamatan, Sirimau, Kota Ambon bsok Komisi I DPRD Kota Ambon bakal menggelar rapat bersama instansi terkait.

Demikian kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada media ini di Ambon, Senin (26/2/2024).

“Rapat besok pasti. Undangannya sudah disebar, di situ yang diundang Asisten I, Kepala Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Camat Sirimau, Pejabat Negeri Soya, dan Tim Pendampingan Percepatan dan juga Mata Rumah Rehatta,”ujar Taihuttu.

Dia menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari surat masuk yang diajukan Reno Rehatta sebagai salah satu Anak Mata Rumah Rehatta yang juga masuk dalam bursa pencalonan Raja Negeri Soya.

Terkait hal itu, di tempat terpisah, Reno Rehatta kepada media ini berharap, rapat bersama besok akan menghasilkan suatu keputusan atau rekomendasi yang objektif, sehingga persoalan ini tidak menjadi panjang.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Negeri Soya, Calon Raja harus yang berdomisili tetap paling lama 3 tahun di Negeri tersebut. Dan untuk itu, maka, baik DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon harus lebih objektif melihat hal itu.
Karena dari sisi adminiatrasi dan pemenuhan syarat lainnya, dirinya memenuhi semua syarat yang ditentukan dalam proses itu. Termasuk soal keturunan garis lurus mata rumah Rehatta.

Baca juga :   Keliru Tafsirkan UU Pers dan KEJ, LBH PWI Maluku Nilai Kajari Ambon Intimidasi Kemerdekaan Pers di Kasus Dugaan Korupsi Politeknik Ambon

“Polemik ini sudah berjalan sejak September 2023. Berawal dari proses mata rumah hingga ke Saniri yang berjalan tidak sesuai mekanisme. Bahkan dalam proses yang tidak sesuai itu, tiba-tiba nama Hervie Rehatta (anak eks Raja Soya) muncul, bahkan sampai diusulkan ke Pemkot 3 atau 4 kali, dan itu ditolak karena pada pengusulan awal, kami mengajukan keberatan,”ungkapnya.

Selanjutnya, oleh Pemerintah Kota Ambon diminta agar kembali berproses sesuai mekanisme. Namun itu tidak ditindak lanjuti, sampai dilakukannya pergantian Kepala Mata Rumah yang kemudian menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk Pemkot Ambon.
Namun, dalam proses itu, ada pihak yang kemudian melakukan tandingan dengan mengangkat kepala mata rumah lain pada mata rumah Rehatta, dan menetapkan kembali Hervie Rehatta sebagai calon Raja.

“Ini sehingga polimik soal Raja di Soya itu tidak selesai. Kami punya hak, sehingga ini kembali disampaikan ke DPRD, dan kami berharap, rapat besok akan ada solusi terbaik secara objektif bagi siapa yang berhak dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Raja Negeri Soya,”tandasnya.

Baca juga :   Pemkot bersama Lapas Klas IIA Ambon Rekam e-KTP Warga Binaan

Dia menambahkan, sebagai salah satu roll mode dari Negeri-negeri adat yang ada di Kota Ambon, pihaknya menginginkan tidak ada proses lanjutan apalagi sampai ke rana hukum.
Dengan itu sehingga, Pemerintah Kota dan juga DPRD, juga harus jelih dalam menyelesaikan persoalan ini. ()