Layanan Paten Terpadu Dibuka di Maluku, Dorong Inovasi dan Permudah Inventor
MediatorMalukuNews.com – Tingkatkan pemahaman dan kemudahan dalam proses paten, serta mendorong inovasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku menggelar Layanan Paten Terpadu “Patent One Stop Service”. Ini dihadiri para inventor, perguruan tinggi, lembaga litbang, dan pelaku usaha di Aula lantai empat Kantor Wilayah, baru -baru ini (4/3/2024).
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini didasarkan masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terkait paten.
Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan paten ditolak karena kekurangan penulisan spesifikasi paten.
“Layanan Paten Terpadu ini diharapkan dapat membantu para inventor di Maluku dalam memahami dan menyelesaikan proses paten dengan lebih mudah,” ujar Prasetyo.
Tak hanya itu, Prasetyo juga menjabarkan dari data, Maluku merupakan salah-satu provinsi yang antusiasme masyarakatnya masih rendah dalam mendaftarkan paten.
“Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah permohonan paten di Maluku masih sangat rendah. Pada tahun 2021, hanya ada 6 permohonan paten sederhana, sedangkan paten biasa nihil. Tahun 2022, meningkat sedikit, sebanyak tiga paten biasa dan 21 permohonan paten sederhana. dan di tahun 2023, ada dua paten biasa dan 17 paten sederhana,” ungkapnya.
Kakanwil berharap dari pelaksanaan Layanan Paten Terpadu ini bisa meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten di Maluku.
Menurutnya, layanan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam mendukung kemajuan daerah dan bangsa.
Mengupas tuntas terkait permasalahan ini, Kanwil Kemenkumham Maluku kemudian menghadirkan narasumber Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kepala Seksi Administrasi Permohonan Paten Sonya Pau Adu, Pemeriksa Paten Utama Aribudhi Suyono, Analis Hukum Muda Andi Kurniawan, dan Analis Kebijakan Muda Syahroni.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Paten dari Kakanwil Kemenkumham Maluku kepada Invetor (Politeknik Perikanan Negeri Tual.
(Humas/AI)
