Kabupaten Malra Dapat Alokasi 988 Formasi untuk PPPK
MediatorMalukuNews.com – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat alokasi 988 formasi untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra, Muchsin Rahayaan dalam laporannya kepada Penjabat (Pj) Bupati Jasmono di sela-sela kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan 466 PPPK di Langgur, Rabu (21/3/2024).
Diketahui, 988 formasi PPPK dimaksud dengan rincian tenaga guru (277 jabatan), tenaga kesehatan (527 jabatan), tenaga teknis (184 jabatan).
Rahayaan menyatakan, melalui proses pengumuman sampai pendaftaran, peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi berjumlah 1.111 orang.
“Seluruh peserta adalah eks tenaga honorer kategori II dan pegawai Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau honorer yang pernah atau sedang mengabdi pada Pemkab Malra serta terdata,” ungkapnya .
Dari 1.111 pelamar, yang dinyatakan lulus administrasi 763 orang. Kemudian mereka mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi pada tanggal 19-24 November 2023. Ada tiga substansi seleksi tes karakteristik pribadi, pengetahuan umum dan wawasan kebangsaan.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi integrasi atau memenuhi formasi berjumlah 469 orang. Tiga orang menyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya, 466 orang diusulkan penetapan NIP-nya. Mereka yang diusulkan penetapan NIP-nya terdiri dari tenaga guru (124 orang), tenaga kesehatan (253 orang), tenaga teknis (89 orang),” tandasnya.
Berdasarkan jumlah peserta yang lulus seleksi tersebut, maka dari total jumlah formasi PPPK 988, sebanyak 522 formasi yang tidak terisi.
Rahayaan menjelaskan, khusus untuk formasi tahun 2023, telah ditetapkan Kepmenpan RB Nomor 648 tahun 2023 diberlakukan pengisian formasi kebutuhan khusus, dimana kelulusan diprioritaskan terlebih dahulu peserta eks tenaga honorer kategori II yang berperingkat terbaik.
Untuk itu, berdasarkan persetujuan Pj Bupati Malra, 466 orang PPPK diproses penatapan NIP-nya oleh BKPSDM ke BKN Makassar.
“Alhamdulilah, sebanyak 456 orang telah diproses penetapan NIP-nya oleh BKN. Sementara 10 orang (tenaga guru 1 orang; teknis 4 orang; kesehatan 5 orang) masih dalam proses pemeriksaan/ perbaikan oleh BKN. Dalam waktu dekat sudah ditetapkan,”kata Rahayaan.(Al)
