Bahas Rekrutmen PPPK, DPRD Ambon Rapat Bersama Instansi Terkait

IMG_20240328_193726

MediatorMalukuNews.com – Membahas perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diketahui menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, DPRD Kota Ambon menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Ambon, Rabu (27/3/2024).

Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christiano Laturiuw mengatakan, pihaknya mengingatkan Pemkot Ambon soal pengangkatan tenaga honorer melalui jalur PPP3, yang bisa menguras APBD.

Untuk itu, diharapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait formasi. Dimana 452 kuota yang tersisa itu dapat terisi. Namun, upaya itu bisa saja terhalangi oleh kemampuan keuangan daerah Kota Ambon. karena, ada puluhan miliar APBD dibayarkan untuk upah 1.599 orang.

Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul dalam memaksimalkan tugas-tugas agar kemampuan keuangan dapat mengatasi 1.599 orang tersebut.

Baca juga :   Ketua SBSI Maluku: Banyak Perusahaan Enggan Bicara Regulasi Hak Pekerja

“Artinya, bukan soal tenaga honorer yang di jadikan PPPK, akan tetapi bagaimana memperkuat keuangan daerah Kota Ambon,” jelasnya.

Dikatakan, dengan jumlah PPP3 sebanyak 1.599 orang, maka APBD yang dikeluarkan per tahun senilai RP. 61 miliar. Pemkot Ambon sanggup tidak (?).

“Ini yang menjadi tugas kita bersama dalam menyelesaikan masalah ini, sehingga bukan saja tugas instansi terkait, tetapi seluruh OPD juga, ” tandasnya.()