Dirut Jasa Raharja Turut Serta Lepas Arus Balik Lebaran dan Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

IMG-20240414-WA0007

MediatorMalukuNews.com – Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono turut serta bersama Menko PMK, Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, dan Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Aan Suhanan melakukan pelepasan titik awal ‘one way’ arus balik Lebaran 2024, sembari mengimbau para pemudik selalu kooperatif mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap lancar dan selamat sampai tujuan.

Kegiatan pelepasan arus balik Lebaran ini dilaksanakan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jateng, Sabtu (13/04/2024).

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.oo wib – yang juga dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, dan Wakil Pangdam IV Diponegoro.

Rivan menyampaikan, kebijakan rekayasa arus lalu lintas tersebut, dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah mengatasi kemacetan pada puncak arus balik IdulFitri 1445 H.

“Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pemudik,” ujarnya di sela kegiatan tersebut.

Baca juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Mdona Hyera Beri Pemahaman Kamtibmas bagi Warga Romdara

Dihimbau kepada para pemudik senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat penting guna mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta meminimalisasi risiko kecelakaan,” tambah Dirut Jasa Raharja ini.

Dalam agenda tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menyampaikan, tahun ini pemberlakukan one way di pintu-pintu masuk tol menuju ke arah barat tetap bisa berjalan, tidak harus menunggu pemberangkatan kendaraan dari gerbang tol Kalikangkung.

“Saya mohon para pemudik betul-betul mematuhi apa yang sudah ditetapkan, dan pastikan berbagai persiapan, serta manfaatkan rest area untuk beristirahat tetapi jangan berlama-lama. Dan jangan sampai parkir di bahu jalan. Jika rest area penuh bisa mencari tempat istirahat di jalur arteri dan masuk kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pergerakan kendaraan dari wilayah Solo, Boyolali, Salatiga, dan Banyumanik, sudah cukup masif sehingga pemberlakukan one way perlu dilaksanakan.

“Baru saja saya menerima pesan
dari MenPANRB bahwa pemerintah menyetujui untuk WFH selama dua hari. Oleh karenanya, pemudik bisa balik dengan tenang dan masih ada waktu untuk melihat waktu-waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan balik dengan baik,” ujarnya.

Baca juga :   PT. AP I Bandar Udara Pattimura - Lanud Pattimura Ambon Gelar Natal Bersama

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan, tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) yang mengalami longsor di Km 64, sejak Kamis lalu sudah bisa dilalui satu lajur.

“Nanti akan diatur oleh Kapolres setempat untuk memanfaatkan satu lajur itu. Dan setelah masa Lebaran ini kita akan kembali tindaklanjuti dengan perbaikan permanen yang membutuhkan waktu relatif lama,” tambahnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, mengatakan, one way
akan diberlakukan dari Km 414 sampai dengan Km 72, kemudian dari Km 72 diberlakukan ‘contraflow’ sampai Km 47.

“Paralel dengan one way dan contraflow, kita akan lakukan dengan pembatasan ganjil-genap,” terangnya.

Kakorlantas mengingatkan bagi masyarakat yang akan kembali ke Jabodetabek maupun ke daerah lain di wilayah barat, tetap menjaga kesehatan dan jangan berkendara apabila stamina dan konsentrasi sudah mulai berkurang.

Ia mempersilakan menggunakan rest area, dan jangan berhenti di bahu jalan karena ini akan mempengaruhi perlambatan.

“Dan juga jaga toleransi, karena biasanya masyarakat yang mudik ini sudah lelah beraktivitas di kampung sehingga menjadi temperamental. Jadi, silakan bertoleransi dengan pengguna jalan yang lain,” imbuh jenderal polisi bintang dua ini. ()