Tim Pembina Samsat Maluku Hadiri Rapat Pembahasan Dana Hibah di DPRD

IMG-20240423-WA0089

MediatorMalukuNews.com – Jasa Raharja Provinsi Maluku bersama Ditlantas Polda Maluku dan Badan Pendapatan Daerah Maluku yang merupakan Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku menghadiri undangan rapat di Kantor DPRD Provinsi Maluku.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw beserta Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku serta Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Andrew F. M. Lessil beserta staf Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti beserta staf dan Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku, Herman Haurissa beserta Staf.

Rapat ini membahas pemanfaatan dana hibah daerah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Maluku khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta mengkaji terkait pemberian kontribusi biaya operasional Kantor Bersama Samsat/Hibah Jasa Raharja yang lebih efektif dan memenuhi aspek regulasi yang berlaku.

Rapat ini menghasilkan keputusan penggunaan NPHD dapat digunakan setelah tim pembina Samsat mengajukan Rencana Kerja Anggaran dan akan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Perubahan yang nanti diputuskan pada pembahasan anggaran perubahan.

Baca juga :   Dinas Pendidikan Maluku Prioritas Perbaikan Sekolah

“Semoga dengan adanya pertemuan ini Tim Pembina Samsat dapat terus berinovasi dalam melakukan upaya-upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak guna meningkatkan optimalisasi pendapatan dan membudayakan masyarakat yang patuh,” tutup Herman. ()