Pemaakebar Pertanyakan Kasus Proyek Air Bersih Rp12 M di Marsela yang Ditangani Penyidik, Ini Kata Kapolres MBD

IMG-20240327-WA0041

MediatorMalukuNews.com – Kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Marsela, Kecamatan Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) senilai Rp.12 miliar dinilai terlalu lama mengendap di tangan pihak Penyidik Polres MBD, sehingga salah satu organisasi pemuda lokal yang menamakan diri Persekutuan Muda- Mudi Kabupaten MBD atau Pemaakebar akhirnya mempertanyakan pihak penyidik Polres setempat yang menangani kasus dugaan korupsi ini – yang disebut -sebut telah menghilangkan uang negara senilai belasan miliar rupiah bagi pembangunan proyek air bersih di desa tersebut.

Ketua Pemaakebar, Nus Termas dalam rilisnya kepada wartawan baru -baru ini (2/5/2024) menyatakan, pihak penyidik Polres MBD seyogianya segera memproses kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan pihaknya ini, bila perlu segera menetapkan oknum tersangkanya, mengingat kasus ini sudah dilaporkan oleh Pemaakebar pada tahun 2023 silam, dan kini laporan itu dinilai sudah termakan usia di tangan Penyidik sehingga patut dipertanyakan.

“Maka dengan ini, kami sebagai pelapor dugaan korupsi Rp.12 miliar untuk proyek air bersih Desa Marsela meminta pihak Penyidik Polres MBD secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus ini, baik itu kasus dugaan korupsi maupun Kasus penyebaran berita bohong (Hoax), karena bagi kami kasus yang kami laporkan ini sudah memenuhi unsur/dua alat bukti, telah terpenuhi dan tidak bisa dibantah oleh siapapun. Karena kami punya bukti, baik itu bukti dokumen maupun bukti di lapangan,” tandas lelaki ini.

Baca juga :   Ketua DPRD Malra Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan dr. Man

Termas menegaskan, dalam perkara ini, pihaknya selaku pemuda-pemudi MBD meragukan keterangan ahli yang katanya didatangkan dari salah satu lembaga pendidikan tinggi negeri di Ambon untuk menghitung volume kerugian pekerjaan proyek dimaksud.
Sehingga menurut Ketua Pemaakebar ini, kajian dari tim ahli tersebut patut diragukan.

“Untuk itu, kami menolak keterangan ahli saat ini. Dan kami minta agar saksi ahli nanti dimintai keterangannya sebagai saksi, bilamana kasus ini nantinya sudah sampai di meja persidangan untuk mempertanggung jawabkan keterangan tentang keahliannya, karena kami menduga keras ahli sudah kemasukan ‘angin jahat’. Dan kami juga meminta agar Penyidik Polres MBD merekomendasikan saksi ahli lain (Dari Bandung) untuk dimintai keterangan ahli atau bisa turun langsung di lapangan Proyek SPAM Masela itu,” tandas Termas.

Lanjut Termas, pihak Pemaakebar sekarang ini lagi menyiapkan langkah -langkah selanjutnya ketika pihak Polres MBD melakukan gelar perkara. Dan apabila adanya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) maka pihaknya siap mem-praperadilan-kan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami tidak main- main dengan kasus ini. Alasannya, sejumlah fakta di lapangan sudah jelas. Kenyataannya proyek yang menghabiskan uang negara miliar rupiah itu, dikerjakan asal-asalan. Salah satunya yaitu, pengadaan pipa yang diduga tidak sesuai spek, sehingga sebagian pipa sudah berkarat dan sebagian besar sudah berlubang, sehingga di-las untuk meyakinkan masyarakat bahwa pipa- pipa itu masih utuh. Upah kerja juga ada yang belum dibayarkan,” beber lelaki vokal ini.

Baca juga :   Pemerintah Kota Ambon Hadir Menjawab Keresahan Masyarakat

Selain Itu, lanjut dia, pemasangan instalasi pipa tidak ditanam, akhirnya menghalangi aktifitas masyarakat di dalam kampung Marsela. Bukan hanya itu, proses pengeboran air pun bukan di lokasi yang sebenarnya dari proyek awal sesuai perencanaan. Bak-bak air yang ada pun, campuran material-nya juga tak sesuai spek yang sebenarnya.

 

“Untuk itu, kami masyarakat Pulau Marsela, baik yang ada di Kecamatan Pulau Marsela maupun yang berada di luar Pulau Marsela bersama organisasi Permaakebar tak akan main-main dengan kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus dimaksud sampai tuntas. Jangan percaya omongan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyatakan bahwa air sudah jalan, dan masyarakat telah menikmatinya. Semua itu adalah bohong.

Kami percaya Tuhan Yesus akan menghukum mereka. Karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta. Saya ada di Pulau Marsela dan saya bersama teman-teman FAM-MBD selalu memantau apa yang terjadi di pulau ini,” Papar Termas.

Sementara itu, Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietno yang dikonfirmasi menyangkut kasus tersebut, Sabtu (11/5/2024) mengatakan, sampai dengan saat ini penanganan laporan dimaksud terus berjalan, dan telah dilakukan kegiatan penyelidikan kepolisian, baik itu undangan permintaan keterangan, pengecekan lokasi maupun kegiatan penyelidikan kepolisian lainnya.

Baca juga :   Dukung Mudik Aman dan Berkeselamatan, Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Dikatakan, kegiatan kepolisian oleh pihak penyidik/penyidik pembantu Satreskrim Polres MBD dilaksanakan dengan menemukan/ mendapatkan/ menggali fakta-fakta peristiwa yang dilaporkan sebagai bahan gelar perkara. Apakah dari fakta yang diperoleh terpenuhi formil materiilnya sebagai suatu tindak pidana.

“Komunikasi, koordinasi dengan satuan atas tetap dilaksanakan. Hasil disampaikan pada kesempatan pertama. Pada pelaksanaannya, kami siap menindaklanjuti dan terbuka atas setiap informasi maupun fakta yang valid dan berkorelasi dari peristiwa terkait laporan yang diberikan,” tandas perwira menengah polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.(Ebeth Palapialy/****)