Ketua Bawaslu Lantik Panwascam se-Kabupaten MBD
MediatorMalukuNews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melantik 51 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)2024.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengambilan sumpah/janji, bertempat di ruang auditorium penginapan Michelle Celine, Kaiwatu baru -baru ini (27/5/2024).
Pelantikan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, sejumlah anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu MBD, Martinus Kerleli memandu pengambilan sumpah janji para anggota panwascam .
Dalam sambutannya, Kerleli berharap 51 anggota panwascam yang dilantik mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas yang takut akan Tuhan, berintegritas, menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara pemilu, serta mengedepankan asas prinsip tujuan penyelenggaraan pemilu.
“Jadilah pengawas pemilu yang ramah, selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak sesuai dengan fungsi terhadap seluruh tahapan pemilu di ‘Bumi Kalwedo’ yang kita cintai,” tandas Kerleli.
Dikatakan, usai dilantik, semua anggota panwascam akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek).
Kegiatan itu (Bimtek) tersebut direncanakan pelaksanaannya selama dua hari dari tanggal 28 sampai 29 Mei 2024.
Sementara itu, Asisten II Pemda MBD, Josias Leuwnufna yang mewakili Pemerintah Kabupaten MBD mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwascam MBD yang baru dilantik. Dan diharapkan semuanya dapat berkerja dengan baik dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Karena saudara- saudara adalah yang terbaik di antara orang- orang yang mendaftar sebagai calon anggota panwascam. Hal ini patut disyukuri sebab saudara/saudari sekalian mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara, untuk ikut serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, berskala lokal di Provinsi Maluku maupun kabupaten yang akan menentukan nasib daerah ini lima tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut Leuwnufna, tugas yang diemban sebagai anggota Panwascam tidaklah ringan, sebab bertugas membantu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mencegah dan melakukan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu, juga membantu Bawaslu Provinsi Maluku dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan masing-masing, serta mencegah terjadinya tindakan praktik politik uang.
Di tegas pula, untuk mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam undang-undang, mengelolah, memelihara dan merawat arsip sesuai dengan ketentuan perundang undangan, serta menyerahkan arsip tersebut kepada Bawaslu Kabupaten/Kota setelah habis masa kerja. Juga mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan, dan yang terakhir melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selamat kepada seluruh anggota panwascam yang sudah dilantik, semoga tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat bekerja secara profesional, berintegritas, jujur dan adil serta menjaga netralitas,” ungkapnya (e.m).
