Nahkoda KM. Dandelion Diperiksa Usai Tabrak Dermaga Koroing

MediatorMalukuNews.com – Nahkoda KM. Dandelion yang belakangan diketahui bernama Evendy Dewa bersama Mualim I, Ibnu Masud, dipanggil dan diperiksa pihak Sabandar untuk mempertanggungjawabkan usai kapal yang mereka kemudikan menabrak Dermaga Koroing baru -baru ini.
Syahbandar Kroing, Obed Tanwey yang dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (7/6/ 2024) di Kantor Syahbandar Koroing Tanwey mengatakan, kronologi kapal tersebut menabrak dermaga itu tanggal 4 Juni 2024, pukul 21.14 wit.
Diakui, kapal perintis ini sudah hampir merapat dermaga Koroing tetapi kondisi kapal masih terlihat melaju tak terkontrol, akibatnya tabrakan tak terhindarkan lagi, sehingga bibir dermaga mengalami kerusakan cukup parah. Pasalnya, pasca kejadian ini keretakan panjang di terlihat berada pada bagian depan dermaga sekitar 445 centimeter dan lebar 90 centimeter. Bahkan ada bagian jembatan bergeser ke arah belakang sekitar 95 centimeter.
Selain itu, terdapat pergeseran sambungan jembatan berjarak 30 centimeter.
Untuk itu, pihaknya menuntut pertanggung- jawaban narkoba kapal km Dandelion Evendy Dewa dan Mualim satu Ibnu Masud. Sembari
juga meminta penjelasan penyebab tabrakan tersebut.
Syahbandar katakan, ketika nahkoda kapal diinterogasi, nahkoda mengatakan dirinya tidak mendapatkan komando dari haluan kapal sehingga terjadi peristiwa tersebut. Sebaliknya menurut Mualim I yang juga diinterogasi, mengatakan bahwa dirinya telah memberikan komando kepada nahkoda bahwa kapal sudah mendekati dermaga.
Di sini kedua perwira kapal tersebut diduga terkesan saling lempar kesalahan.
Sementara itu, ditanya ada dugaan yang menyebutkan nahkoda kapal dalam keadaan mabuk saat meng-handle kapal, Syahbandar mengatakan untuk membuktikan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Babar Timur Ipda C.Mosse. Dan telah dilakukan pemeriksaan, ternyata diketahui nahkoda dinyatakan tidak mabuk sebagaimana informasi yang menduga nahkoda “teler” saat menahkodai kapal yang berujung tabrakan tersebut.
Untuk membenarkan keterangan tersebut, Kapolsek juga diikutsertakan memeriksa kondisi fisik nahkoda usai kejadian itu.
Kapolsek Babar Timur, Ipda C.Mosse yang dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024), membenarkan saat kejadian tersebut, pihak Syahbandar sementara melaporkan kejadian itu ke pimpinannya di Saumlaki.
“Atas petunjuk dari Syahbandar Saumlaki, kami memeriksa nahkoda, tapi betul dia tidak mabuk atau nahkoda dalam keadaan normal,” tandas Kapolsek.
Sementara itu, dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Syahbandar Koroing, perihal ini telah dilaporkan ke Saumlaki. Dan setibanya kapal di Saumlaki, nahkoda menjalani pemeriksaan lanjutan untuk siap diberikan sanksi. Sebab itu merupakan tanggung jawab pimpinan,” tambah Syahbandar Koroing.
Sedangkan untuk standar operasional (SOP) kapal masuk di Dermaga Koroing, Syahbandar mengaku telah menerapkan sistem pengendalian terukur demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti yang dilakukan pihak Km.Dandelion.
Diketahui, kapal perintis Km Dandelion melayani rute pelayaran ke sejumlah wilayah kepulauan di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Tual. Kapal ini milik PT. Kawan Bersama. Kapal inipun membawa penumpang serta logistik, dan berkantor di Kota Tual. (Eky)