Tak Ada TPU di Pusat Kota Tiakur, Warga Kerap ‘Ngemis’ Lahan Pemakaman

IMG-20240607-WA0035

Tiakur, MediatorMalukuNews.com- Sejak ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berpindah lokasi dari Pulau Kisar ke Tiakur – Pulau Moa selama 15 tahun belakangan ini belum ada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menguburkan orang meninggal dunia. Akibatnya, ada banyak warga kerap mengemis minta lahan dari desa yang berada dekat pusat ibukota itu untuk menjadi lokasi pemakaman anggota keluarga atau sanak saudara pihak yang berdukacita.

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan berbagai kalangan masyarakat di pusat ibukota kabupaten julukan ‘Kalwedo’ itu, khususnya Tiakur dan wilayah sekitarnya.

Bagaimana TPU ini belum terealisasi selama belasan tahun di pusat ibukota MBD ini (?). Padahal selama ini ada banyak orang meninggal dunia, namun entah dimakamkan dimana ? Atau juga dimakamkan di tempat yang bukan sebagai tempat peruntukkannya.

Alhasil, banyak pihak masyarakat kerap mengeluh soal betapa sulitnya mendapatkan lahan untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum bagi siapa saja atau anggota keluarga dan sanak keluarga yang telah meninggal dunia untuk dikebumikan.

Baca juga :   OJK Perketat Awasi Aktivitas Keuangan Ilegal

Informasi yang diperoleh, selalu saja ada pihak yang anggota keluarganya meninggal dunia selalu datang mengemis di pihak pemilik lahan kosong sembari meminta lahan itu dijadikan sebagai tempat pemakaman di desa yang berada di dekat pusat kota MBD yang nota bene milik dua desa bersangkutan.
Dua desa itu, yakni Desa Wakarleli dan Desa Kaiwatu. Atau lahan pemakaman lokal di diu desa ini kerap kali juga diminta untuk menjadi tempat pemakaman warga yang tinggal di pusat Kota Tiakur.

Terkait perihal dimaksud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten MBD,
Dalma Eoh yang dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini (4/06/24) mengatakan, terkait dengan proses penyediaan TPU oleh Pemkab MBD, selama ini sudah diupayakan sejak tahun 2012. Dalam hal ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan penting dalam penyelenggaraan penyediaan tanah untuk TPU yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pemukiman (PUTR) serta Bagian Tata Pemerintahan Sekda (Sekertaris daerah).
Namun hingga kini masih terganjal kendala, sebab kawasan yang diberikan pemilik lahan dari pihak mata rumah/marga di Desa Patty masih merupakan kawasan hutan yang perlu dilakukan pembebasan lahan.

Baca juga :   Wali Kota Letakan Batu Penjuru Pembangunan Rumah Ketua Klasis GPM Pp Kei Kecil & Kota Tual

“Maka dari itu, Pemerintah Daerah telah membentuk tim pembebasan lahan, termasuk membuat berita acara yang sudah ditandatangani, dan juga telah membuat peraturan daerah (Perda), tetapi Perda itu belum efektif, mengingat ini menyangkut Perda teknis, maka lahan yang disetujui itu belum masuk dalam kategori APL (Area Penggunaan Lain),” jelasnya.

Melihat hal ini, kata Dalma Eoh, Pemkab MBD dan Dinas PUTR setempat harus merevisi dengan Pemerintah Pusat, Pertanahan dan pihak Agraria agar lahan tersebut bisa dibebaskan menjadi lahan APL.
Di situlah pemerintah akan mempergunakan lahan itu sebagai tempat pemakaman umum

Terkait dengan itu, B.T, salah satu anggota
warga Tiakur menyatakan, Pemkab MBD harus memperhatikan dan menindak lanjuti hal ini, supaya tidak membebani masyarakat ketika ada sanak saudara atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

“Karena ini menjadi suatu pembelajaran ketika ada orang meninggal dunia, keluarga tersebut harus mengemis/memohon kesana-kemari melalui dua desa tetangga itu yakni Desa Wakarleli dan Desa Kaiwatu. Maka dari itu TPU dimaksud ini sangat dibutuhkan masyarakat Tiakur untuk menghindari datang meminta -minta lahan/tempat pemakaman ketika ada keluarga yang meninggal dunia,” papar sumber tersebut.

Baca juga :   Pemkot Ambon Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

Olehnya itu, dia meminta Pemerintah Daerah segara buatkan lokasi TPU di Tiakur sekaligus terus melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dilakukan pembebasan lahan demi menjawab keluhan-keluhan di masyarakat khususnya, warga di pusat ibukota MBD di Tiakur,” pintanya (E.M).