Pengelolaan Keuangan BUMDes Moa Bersatu Amburadul

IMG_20240701_190046

MediatorMalukuNews.com – Akibat pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama BUMDes ‘Moa Bersatu’ milik enam Desa di Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dinilai tidak transparan dan amburadul dalam urusan manajemen keuangan, maka muncul mosi tidak percaya dari sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut yang menyertakan modal dana desa-nya ke BUMDes tersebut.

Untuk itu, Kades Wakarleli, Marnex Tanody dengan tegas menyerukan dana desa senilai Rp.100 juta yang diserahkan ke Bumdes “Moa Bersatu” yang dipimpin Yongki Dolaintery segera mengembalikan dana tersebut sebelum diperkarakan lebih lanjut ke ranah hukum.

Hal ini ditegaskan Tanody di sela-sela kunjungan Pangdam XV/Pattimura
di Pulau Moa pekan kemarin.

Kades ini menjelaskan, sejak tahun 2019 ada tujuh desa di Kecamatan Pulau Moa mengadakan pertemuan bersama di Kantor Camat setempat yang berlokasi di Weet untuk membahas pendirian BumDes ‘Moa Bersatu’.

Sebut dia, kala itu yang menjabat Camat Pulau Moa Joly Silueta. Selain menjabat Camat, Joly Silueta dipercayakan menjadi perantara dari tujuh desa di Pulau Moa dalam urusan BUMDes tersebut. Dan, dari tujuh desa ini hanya enam desa menyanggupi penyertaan modal desa-nya dimasukkan ke BUMDes ‘Moa Bersatu.’

Enam desa itu, antara lain, Desa Patty, Wakerleli, Kaiwatu, Klis, Tounwawan dan Desa Moain. Sementara Desa Werwaru berhalangan alias abstain untuk ikut penyertaan modalnya ke dalam BUMDes tersebut, dikarenakan dana desa itu tak menganggarkan dana desanya di tahun 2019 .

Baca juga :   Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Anggota Polres MBD Jaga Keamanan di Bandara Moa

Diketahui dari rapat tersebut maka lahir-lah kesepakatan bersama enam desa dimana diwakili Kades masing-masing desa. Dan dalam butir kesepakatan, tertuang masing-masing Kades harus bertanggung jawab kepada desa dan masyarakat desanya, sekaligus penyertaan modal untuk setiap desa dipatok sebesar Rp,100 juta per desa.

“Waktu itu, saya terpilih sebagai Badan Koordinator antar Desa (BKAD) BUMDes ‘Moa Bersatu.’ Namun seiring berjalannya waktu, BUMDes ini dinilai tak mensejahterakan masyarakat yang ada di enam desa tersebut, sebaliknya keberadaan BUMDes tersebut malah mengecewakan semua pihak yang tergabung di dalamnya. Olen sebab itu, dengan tegas saya minta kepada Yongki Dolaintery selaku Ketua BUMDes ‘Moa Bersatu’ segera kembalikan uang yang kita kumpulkan untuk dikembalikan ke masing-masing desa (Enam desa) sebab selama ini kami tidak peroleh keuntungan dari penyertaan modal dana desa yang kami anggaran sejak tahun 2019 itu,” papar Marnex Tanody.

Dia mengaku selama lima tahun uang yang dikumpulkan dari enam desa berjumlah Rp. 600.juta, dimana yang sudah dipercayakan kepada pihak BUMDes Moa Bersatu – dengan kompensasi keuntungan untuk tiap desa berhak peroleh 25% dari penyertaan modal desa-nya. Namun kenyataan-nya lain. Bahkan kekecewaan dan gigit jari saja yang bisa dirasakan. Perihal ini kemudian menjadi kedongkolan tiap kades dan masyarakat di kecamatan tersebut untuk mendobrak ketertutupan BUMDes tersebut.

Baca juga :   Polres MBD Kenapa Lamban Tangani Pelaku Kasus Video Porno Desa Patty ?

“Seiring waktu berjalan, yang menjadi keanehan di sini adalah setiap tahun tak pernah ada rapat tahunan BUMDes sama sekali. Bahkan untuk pertanggung- jawaban laporan tahunan kegiatan Ketua BUMDes ‘Moa Bersatu’ juga tak ada. Jadi kami bingung dan sedih. Karena tidak ada transparansi
kinerja Badan Pengurus BUMDes. Tentu saja ini dapat pula dipertanyakan. Sebab uang Rp. 600 juta dana desa tersebut itu sangat besar jumlahnya,” kesal kades Wakarleli tersebut.

Terpisah, Kades Kaiwatu, Roy Lewanmeru ketika dimintai komentarnya terkait mandeknya penyertaan modal enam Desa untuk BUMdes ‘Moa Bersatu’, dia menyatakan sangat tidak setuju jika anggaran dana desa yang berasal dari enam desa itu – selama ini tidak terlihat batang hidungnya, dimana dan kapan itu ada aktifitasnya. Bahkan kata Kades ini BUMDes ‘Moa Bersatu’sama sekali tidak menguntungkan, sebaliknya malah merugikan masyarakat.

“Kantor saja tidak terlihat di sana. Ini kenyataan, sehingga hal ini patut diduga telah terjadi kesalahan besar. Dan akan berbuntut panjang. Olehnya itu, dana yang diberikan sebagai penyertaan modal tersebut seharusnya dikembalikan ke asal desa masing-masing, sebab pengurus Bumdes ‘Moa Bersatu’ kelihatan sudah tidak kompak, alias masing-masing cari jalan sendiri-sendiri,” papar Kades Kaiwatu itu.

Baca juga :   Bandar Udara Pattimura - Maskapai Batik Air Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Ambon - Makassar

Di tempat terpisah Yongki Dolaiteri yang ditemui wartawan di kediamannya beberapa waktu lalu, menjelaskan kalau selama ini pengurus Bumdes yang sudah dibentuk sejak tahun 2019 tak lagi ada kekompakan.

“Dimana mereka (Enam kades) saya undang rapat tapi tidak ada yang hadir. Membuat saya kecewa sehingga saya berharap kalau dari pengurus tidak mau lagi hadir, mungkin karena kesibukan, atau sudah mendapat lapangan kerja maka alangkah baiknya kita kembalikan saja dana ini ke desa masing- masing,” tegas Yongki.

Ditanya berapa uang yang masih tersisa di kas.?

“Perlu saya jelaskan bahwa, uang yang ada kurang lebih Rp.350 juta. Kemudian utang kita masih banyak yang belum sempat tertagih di sejumlah desa berupa beras dan lainya, yang jumlah puluhan juta rupiah,” tandasnya kesal.(em)