Kapolres Bursel Ancam Pecat Anggotanya bila Terbukti Main “Judol”
MediatorMalukuNews.com – Kapolres Kabupaten Buru Selatan (Bursel), AKBP. Agung Gumilar mengancam dan menindak tegas anggotanya bilamana diketahui terlibat bermain Judi Online alias “Judol”. Bila perlu sanksi berat hingga sampai Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) diberikan jika ada oknum anggota kepolisian bersangkutan di wilayah kerjanya terbukti bermain “Judol.”
Penegasan ini disampaikan Kapolres Agung Gumilar usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Polres Bursel, kemarin (1/7)2024).
Tentunya pernyataan tegas ini bukan tanpa dasar sebab Presiden dan pimpinan Polri, baik Kapolri dan Kapolda Maluku sudah memberi atensi untuk memberantas perjudian online yang kian marak di tanah air dan cukup meresahkan mayarakat.
Untuk itu, Kapolres Bursel juga akan melakukan hal yang sama, yakni melakukan pengawasan terhadap setiap anggotanya agar tak terjerumus kedalam permainan yang juga diharamkan oleh agama apapun.
Menurut pengakuan orang nomor satu di jajaran Polres Bursel ini, belum ada anggotanya yang terbukti secara terang-terangan terlibat “Judol”, dan itu patut diapresiasi, kendati demikian kata perwira berpangkat dua melati ini, bilamana diketahui ada anggotanya terlibat “Judol” maka konsekuensinya sanksi tegas bakal dijatuhkan kepada oknum bersangkutan.
“Sampai saat ini hasil pengawasan yang kami lakukan secara intensif, dan juga penanganan (Propam) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) belum pernah ditemukan indikasi ada anggota kami yang terlibat judi online,” tandas Kapolres.
Dikatakan, sebagai orang nomor satu di Polres Bursel, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat tidak melakukan praktek “Judol” atau perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukumnya. Sebab apabila ada indikasi dan diketahui ada oknum masyarakat yang terlibat bermain “Judol” atau judi lainnya maka pihaknya juga tak segan menindak tegas sebagai mana atensi dari Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Lotharia Latif untuk memberantas berbagai praktek perjudian terutama “Judol.”
Sebagaimana dikatakan Kapolres, selama ini pihak Polres Bursel juga sudah berupaya membasmi praktek perjudian online dan praktek judi lainnya di kabupaten ini sejak tahun pertama kerjanya pada April 2022.
“Kami sudah melakukan upaya pembasmian judi online yang lagi marak sekarang ini ,” tandasnya.
Kapolres mengaku pihaknya bahkan pernah mengungkap kasus praktek “Judol” dan sudah melakukan penindakan pada tahun pertama. Itu juga menjadi salah satu komitmen pihaknya di wilayah hukum Kepolisian Resort Bursel. (lopi)
