Kajari Aru Sampaikan 7 Amanat Jaksa Agung

IMG_20240724_151515

MediatorMalukuNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian menyampaikan 7 amanat pokok Jaksa Agung RI, Burharuddin yang perlu disikapi seluruh jajarannya, mulai dari pusat hingga daerah.

Amanat Jaksa Agung ini dibacakan Kajari Kepulauan Aru pada puncak peringatan Hari Adyaksa ke-64 yang berlangsung di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Aru di Dobo baru-baru ini (22/7/2024).

Sebagaimana tema HUT Adhyaksa kali ini: “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Moderen Menuju Indonesia Emas,” Jaksa Agung
menekankan, selama lima tahun terakhir korps baju cokelat ini menunjukan trend positif sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Oleh karena itu,
kejaksaan terus berkomitmen menjawab harapan masyarakat dengan penegakan hukum yang objektif, terencana, terukur, dan akuntabel.

Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada jajarannya menjaga netralitas di pilkada mendatang, dan tentunya selalu menjaga Integritas lembaga negara yang dipimpinnya.

” Saya juga ingin mengingatkan tanggal 27 Nopember 2024 mendatang nanti perhelatan pilkada serentak akan dilaksanakan sehingga diperlukan persiapan, peranan dari jajaran kejaksaan dalam sentra Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu),” ujarnya.

Baca juga :   Wakil Bupati Buru Selatan Lantik Pejabat Eselon II

Sebagaimana 7 perintah harian Jaksa Agung tahun 2024, adalah:

1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur,dan akuntabel, dengan terwujudnya kepatuhan internal mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

2. Gunakan hati dan akal sehat sebagai landasan di dalam melakukan tugas dan kewenangan .

3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een EN ondelbaar

4. Benahi pemanfaatan informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.

5. Jadikan pembinaan pengawasan ,dan badan pendidikan ,dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penegak perobahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional, dan terukur.

6. Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

7. Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksaan menyongsong Indonesia Emas Tahun 2024.

Diketahui, peringatan hari Adhiyaksa ini dilakukan dalam kegiatan upacara yang dipimpin langsung oleh Kajari selaku inspektur dan dihadiri seluruh jajaran serta tamu undangan lainnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut, selain seluruh jajaran kejaksaan yang didampingi ibu- ibu darma wanita, hadir juga jajaran Polres Kepulauan Aru, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya. (Up.01)