Ubro Ajak Seluruh Stakeholder di Malra Lindungi Pekerja dengan Jamsostek

IMG-20240729-WA0001

MediatorMalukuNews.com- Penjabat Sekda Maluku Tenggara (Pj. Sekda Malra), N. Ubro mengajak seluruh stakeholder di kabupaten Malra selalu melindungi para pekerja dengan mengunakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Demikian ajakan Ubro ketika mewakil Pj. Bupati Malra, Jasmono dalam acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di ruang rapat kantor Bupati Malra pekan kemarin (26/7-2024).

Dikatakan perlindungan sosial pada prinsipnya merupakan salah satu aset ekonomi yang berfungsi sebagai sistim perlindungan dasar bagi masyarakat beserta keluarga terhadap resiko sosial ekonomi.
Perlindungan sosial juga merupakan bagian dari kebijakan ekonomi makro. Juga merupakan salah satu komponen hak asasi manusia yang berdimensi luas bagi harkat dan martabat manusia.

Ubro lebih lanjut mengatakan, pelaksanaan perlindungan sosial berkaitan dengan kewajiban negara melindungi warga negaranya.
Selain itu, instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara tegas mengamanatkan, bahwa semua pihak mengambil langkah yang di perlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing,dalam upaya mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga :   Pj.Sekda Kota Tual Terima Kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya Maluku

“Secara tersirat, inpres dimaksud sesungguhnya ingin mengingatkan kembali mengenai asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan jaminan sosial nasional,” ingatnya.

Berangkat dari hal tersebut, kata Ubro, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan rapat monitoring dan evaluasi kerjasama serta informasi implementasi ketercapaian peserta BPJS ketenaga kerjaan di kabupaten Malra.

Agenda ini merupakan penegasan atas keseriusan bersama,sekaligus sebagai upaya konkrit untuk menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi,baik dalam hal program kegiatan maupun dalam hal kesamaan persepsi serta tujuan,sehingga akselerasi mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat dapat berjalan efektif dan seefisien mungkin merupakan harapan kita bersama, bahwa seluruh rangkaian kegiatan evaluasi kerjasama dapat berjalan lancar, serta outputnya dapat di kembangkan dan dipertanggung jawabkan hingga ke tataran manfaat.

Kegiatan ini juga memastikan pekerja harus terlindungi dalam. Program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS tenaga kerja,dan menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program,serta kerjasama antar pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga :   Kecelakaan Maut Depan Kantor JNT, Satlantas Polres Tual Tetapkan Dua Tersangka

Untuk itu, kata Ubro, Pemeritah Kabupaten Malra tetap menindaklanjuti ketentuan dan instruksi yang berlaku dengan menyusun dan menerapkan regulasi,serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN dan mendorong pekerja mandiri,pekerja jasa konstruksi maupun badan usaha agar melindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga coverage di Malra dapat ditingkatkan dan seluruh pekerja di Malra dapat terlindungi.

Mengakhiri sambutan diingatkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja,

“Kami menginstruksikan seluruh stakeholder di Malra agar bersama-sama melindung pekerjanya melalui program jamsos ketenegakerjaan,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kejaksaan negeri Tual, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Staf ahli Bupati, Asisten Setda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.(Al.)