Ketua KPU Malra Buka Rapat Pleno Rekapitulasi & Penetapan DPS Tingkat Kabupaten

IMG-20240811-WA0027

MediatorMalukuNews.com – KPU Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang
bertempat di Kimson Centre, Sabtu (10/8/2024) itu, dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Malra, serta Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Malra.

Rapat yang dihadiri lengkap – seluruh Komisioner KPU Malra ini tidak dihadiri oleh Partai’ Politik (Parpol) dan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati sebab belum ada penetapan.

Dalam sambutan pembukaannya,9 Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat mengungkapkan, mulai bulan Agustus ini, tahapan kegiatan Pilkada semakin padat, dimulai dengan pendaftaran dan penelitian berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Oat juga menginformasikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat terkait pelaksanaan tes kesehatan bagi calon Kepala Daerah, yang direncanakan akan dilakukan di Rumah Sakit Pemerintah di Kota Ambon.

Ketua KPU Malra juga menegaskan pentingnya bagi partai politik memahami proses dan persyaratan pencalonan dengan baik guna menghindari kesalahan yang dapat menghambat pencalonan dalam Pilkada 2024.

Baca juga :   ASN Malra Diminta Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Selain itu, ia mendorong anggota PPK dan PPS aktif dalam sosialisasi, baik melalui tatap muka langsung maupun media sosial, agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk pelajar dan lansia, dalam Pilkada Kabupaten Malra tahun 2024.

Rapat Pleno ini, Panitia Pemilihan Kecamatan dari 11 Kecamatan menyampaikan hasil Rekapitulasi DPHP yang telah dilakukan di tingkat Kecamatan, serta menetapkan DPS sebagai acuan sementara bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang. Saat berita ini dibuat kegiatan masih berlangsung. ()