Empat Fraksi Terima LPJ 2023 Pemkab Aru di DPRD, Satu Tolak
MediatorMalukuNews.com – Empat fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, sementara satu fraksi menyatakan penolakannya dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Aru.
Perihal ini terpantau dalam Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 yang berlangsung tadi malam di ruang rapat sementara Gedung Kesenian Sitakena Dobo, dikarenakan Gedung Rakyat DPRD Aru sementara diperbaiki.
Sidang Paripurna dengan agenda pertanggungjawaban keuangan APBD ini berlangsung tepatnya pada Kamis malam (15/8/2024) pukul 8,00 hingga berakhir pukul 23,42 wit.
Hadir dalam sidang tersebut Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga, Sekda Yopi Ubyaan, ajaran organisasi perangkat Daerah (OPD), Danramil 1503-03 Dobo, Danlanal Aru, Polres Kepulauan yang diwakili Kapolsek PP Aru, tokoh pemuda,tokoh adat, tokoh agama serta undangan lainnya.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Udin Basigaway didampingi dua wakil ketua, Lanurdi Senen Djabumir dan Fenny Silvana Loy serta dihadiri 13 anggota DPRD lainnya.

Sebelumnya, sidang dibuka ketua DPRD setelah itu diberikan kesempatan kepada lima Fraksi masing- masing Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Gerindra,.
Dari 5 Fraksi yang diberikan menyampaikan pendapat terkait LPJ 2023, Fraksi PKB mengatakan sikap menolak dan tidak menerima.
Namun Ketua DPRD Aru tetap melanjutkan agenda persidangan dengan acara menandatangani surat persetujuan Bupati Kepulauan Aru dan 4 Fraksi yang menyetujui dan menerima hasil pertanggungjawaban Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, Ketua DPRD meminta Bupati Johan Gonga menyampaikan sambutannya. (up)
