KPU Malra MoU Dengan RSUP Dr. Leimena
MediatorMalukuNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) semakin memperkuat komitmen memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan berkualitas dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama RSUP Dr. J. Leimena soal pemeriksaan kesehatan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati setempat.
Penandatanganan ini berlangsung Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di RSUP Dr. J. Leimena.
MoU tersebut ditandatangani Ketua KPU Malra dan Direktur RSUP Dr. J. Leimena, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk komisioner KPU Malra, Sekretaris KPU Malra, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tual dan pihak RSUP Dr. J. Leimena.
Ketua KPU Malra dalam sambutannya menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai bagian dari tahapan krusial dalam Pilkada.
Ia juga mengapresiasi kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan semua calon yang berkompetisi dalam Pilkada November 2024 berada dalam kondisi kesehatan yang prima, sesuai standar yang telah ditetapkan.
Direktur RSUP Dr. J. Leimena turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPU Malra.
Pihaknya berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik dan profesional bagi para bakal pasangan calon, guna mendukung terselenggaranya Pilkada yang sehat dan berintegritas.
Kerjasama ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 berlangsung dengan lancar dan transparan, dimana setiap bakal pasangan calon akan melalui proses pemeriksaan kesehatan ketat dan sesuai prosedur.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya kerjasama antara KPU Malra dan RSUP Dr. J. Leimena, masyarakat Maluku Tenggara dapat lebih percaya bahwa setiap tahapan Pilkada dilakukan dengan standar tinggi, demi menciptakan pemimpin yang sehat dan siap untuk memajukan daerah. (Al.)
