KPU Aru: Berkas Paslon “TEMAN JUANG” Lengkap dan Benar

IMG-20240830-WA0015

MediatorMalukuNews.com – KPU Kabupaten Kepulauan Aru menerima berkas Pasangan Bakal Calon (Paslon) Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny dan wakilnya Hadi Djumadi Saleh Anakoda yang mendaftarkan diri di komisi penyelenggara Pemilu tersebut, kemarin.

Komisioner KPU terlihat menyambut baik paslon tersebut ketika memasuki areal kantor KPU setempat.

Duet paslon ini dipersilahkan menandatangani buku tamu sebelum masuk ke ruangan pendaftaran untuk menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.

Panitia penyaringan dokumen KPU meminta seluruh persyaratan dokumen pendaftaran Paslon Oersepuny – Anakoda diperlihatkan dan diperiksa satu persatu kurang lebih satu jam lamanya. Alhasil-nya seluruh dokumen persyaratan Paslon Bupati dan Wabup Kepulauan Aru yang berakronim “TEMAN JUANG” ini dinyatakan benar dan lengkap, kemudian diterima pihak penyelenggara pesta demokrasi tingkat kabupaten tersebut.

Usai pemeriksaan berkas Paslon “TEMAN JUANG”, Ketua KPU Aru, Halatti Mangar menyatakan, sesuai petunjuk teknis Undang – Undang nomor 1 tahun 2014 yang beberapa kali diubah, berikutnya peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum baru yang kemarin ditetapkan Mahkamah Kontitusi (MK) dan KPU melalui putusan menetapkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota/ Wakil Walikota. Merujuk dari aturan-aturan tersebut, maka terlaksananya kegiatan ini sejak tanggal 27 sudah dibuka (Pendaftaran) oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca juga :   DPRD Kota Ambon Uji Publik Perencanaan Perangkat Daerah

” Saya ucapkan selamat datang kepada Ibu dan bapak (Oersepuny – Anakoda) calon yang mendaftar, penerimaan berkas, dan ini akan ada beberapa mekanisme yang sudah ditetapkan juknis untuk dilakukan pada saat pendaftaran ini. Dan untuk itu, pertama – tama saya mengharapkan agar mekanismenya kita ikuti bersama sesuai yang sudah diatur,” tandasnya.

“Berikutnya semoga apa yang menjadi persyaratan yang dibawa oleh Ibu/ bapak didampingi 4 partai pendukung dinyatakan benar, baik dan bisa membawa pulang tanda terima. Untuk itu, saya sangat berharap bahwa pesta demokrasi di bumi Jargaria pada tahun 2024 ini dapat dilaksanakan dengan meriah, aman dan damai sehingga menciptakan pemimpin yang luar biasa, bersih, jujur, dan bebas dari korupsi dan nepotisme di Kabupaten Kepulauan Aru yang kotong cintai bersama ini,” terang Ketua KPU Aru tersebut.(UP)