Bos Besi Tua Ngaku Tak Suruh HT “Pancuri” Rangka Baja Jembatan Wertamrian di Tanimbar
MediatorMalukuNews.com – Hj.M, yang disebut-sebut sebagai bos pembeli besi tua yang kini sementara berada di Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar ngaku tak menyuruh “pemain” besi tua berinisial HT melakukan aksi potong rangka baja jembatan alternatif Wertamrian yang terbentang puluhan meter di sungai Tamrian, Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, kabupaten setempat belum lama ini – yang sebelumnya diduga dijarah se-komplotan “Pancuri” besi tua di wilayah tersebut.
Pengakuan Hj.M asal Sukabumi ini dilontarkan ketika menjawab konfirmasi wartawan media ini sehubungan dengan laporan HT beberapa waktu sebelumnya yang mengungkapkan bahwa dia (HT) hanyalah orang suruhan bos besi tua Hj.M bersama OF, salah satu mantan wakil rakyat Tanimbar, sehingga HT nekat membabat sejumlah rangka baja jembatan alternatif dengan menggunakan las api yang terbentang puluhan meter di atas sungai Tamrian, Desa Amdasa beberapa minggu lalu.
Ditanya apakah benar sesuai pengakuan HT bahwa Hj. M adalah bosnya. Hj . M spontan membantahnya.
“Bukan, bukan,” singkatnya.
Sebelumnya, menjawab konfirmasi media ini, Hj.M menyatakan dirinya samasekali tak tahu- menahu soal urusan pencopotan sejumlah potongan kerangka baja jembatan Wertamrian yang diduga diambil tanpa seijin pihak terkait.

Laki-laki ini mengaku, dia tidak ada urusan dengan aksi HT bersama komplotannya.
“Nda (Tidak) tahu saya soal ini pak,” jawabnya.
“Ngak… ngak, saya hanya tinggal di hotel. Saya ngak tahu soal besi atau jembatan atau apanya,” timpal Hj.M ketika disodori pertanyaan lagi.
Diberitakan sebelumnya di media ini, sejumlah potongan rangka baja jembatan yang diduga dijarah komplotan “Pemain” besi tua itu beratnya diperkirakan enam ton. Dimana sesuai pengakuan HT, rangka baja jembatan seberat empat ton sudah dikembalikan ke pihak perwakilan Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku yang terletak di Mess BPJN, jalan Poros Saumlaki. Sedangkan dua ton rangka baja jembatan lainnya yang menjadi aset negara, diakui sudah dijual oleh HT untuk membayar upah sejumlah pekerja dan keperluan biaya ogkos transportasi.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, kasus dugaan pencurian aset negara milik pihak BPJN Wilayah Maluku ini sudah sampai di tangan pihak berwenang untuk mengusut siapa yang terlibat menggerogoti sejumlah potongan rangka baja jembatan alternatif tersebut. (****)
