Masyarakat Aru Selatan Timur Desak Bupati “Lucuti” Alan Yakobus Jadi ASN Biasa
MediatorMalukuNews.com – Sejumlah Masyarakat Kecamatan Aru Selatan Timur, Kabupaten Kepulauan Aru mendesak Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga melucuti Alan Yakobus dari jabatannya selaku Ketua Bawaslu Aru, dan mencampakkan laki-laki ini kembali ke tempat asal dia selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa dimana yang bersangkutan dulu bertugas di instansi asalnya.
Alasannya, sejumlah masyarakat kecamatan setempat jengkel lantaran Alan Yakobus sama sekali enggan mengindahkan perintah resmi Bupati Kepulauan Aru selaku pimpinan tertinggi di kabupaten tersebut yang sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Edy Sogalrey menjabat Sekretaris Bawaslu setempat, namun Ketua Bawaslu Aru Alan Yakobus menganti posisinya dengan Maria Beatrik Lekawael secara sepihak menjabat Sekretaris Bawaslu.
Demikian salah satu poin tuntutan sejumlah masyarakat kecamatan tersebut yang diwakili mantan Sekretaris Bawaslu, Edy Sogalrey.

“Bupati sudah mengeluarkan rekomendasi atas nama diri saya sendiri (Edy Sogalrey), tapi malah yang dilantik orang lain, bukan saya,” kesalnya.
Sejumlah masa yang marah itu bersama Edy Sogalrey menyatakan penolakan Sekretaris Bawaslu Aru yang baru dilantik.
Mereka terlihat mendatangi Kantor Bupati setempat dengan maksud membuat aksi blokir kantor atau “sasi adat” instansi milik pemerintah daerah itu, tetapi keburu dicegat Asisten I Bupati, Fredrik Piter Gaite dan Asisten II Bupati, Ari F, Gainau ditambah Kasat Pol PP, Robertus Ngeborsiang dan Kepala Kesbangpol Aru, Joel Gaite.
Edy Sogalrey menyatakan, pihaknya telah upaya berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku namun diduga sengaja ada sejumlah oknum tertentu membatasi gerak mereka.
Edy Sogalrey bersama sejumlah warga lainnya secara tegas mendesak Bupati Johan Gonga segera menyurati Bawaslu RI segera membatalkan Maria Beatrik Lekawael selaku Sekretaris Bawaslu Aru baru dan diganti oleh dirinya (Edy Sogalrey).
Informasi yang diperoleh, Sogalrey telah berupaya sebanyak 4 kali, dan diberikan undangan pelantikan adirinya selaku Sekretaris Bawaslu Aru, ironisnya yang dilantik bukan dia melainkan Maria Betriks Lekawael
Sementara ini, Bupati Aru belum berhasil dikonfirmasi sebab melaksanakan tugas-tugasnya di luar daerah. Begitu pun Ketua Bawaslu Aru belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan dimaksud.
