Telan Uang Rp.7 Miliar, Material Proyek Jalan Pemda Aru Diduga Tak Sesuai Spek Kontrak Kerja

IMG-20240911-WA0004

MediatorMalukuNews.com – Material proyek pekerjaan drainase Jalan Pemda di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang menelan anggaran Rp.7 miliar lebih, diduga dikerjakan asal jadi. Sebab disebut -sebut tidak sesuai spek kontrak kerja yang ditawarkan dalam penanganan proyek milik pemerintah ini. Bahkan diduga kontraktor pelaksana mau ‘makan besar’ dari pengadaan paket proyek dimaksud.

Informasi yang diperoleh, material proyek drainase yang merupakan gabungan pekerjaan Longsegment Jalan Raya Pemda diduga tidak sesuai spek kontrak kerja sebenarnya.
Fenomena itu ditakutkan kualitas proyek yang pembiayaannya digelontorkan dari uang negara tak bertahan lama. Sebab, jika informasi yang terungkap itu benar, maka otomatis pekerjaan paket proyek miliaran rupiah ini pantas diragukan kualitasnya.

Bagaimana tidak, material yang dipergunakan pada pekerjaan proyek bernilai milyar rupiah ini diduga menggunakan batu bercampur tanah atau galian endapan kelas C. Padahal, sesuai aturan seharusnya menggunakan batu belah sesuai ketentuan kontrak kerja. Sehingga, kemudian bila hasil uji laboratorium terdapat penggunaan material lokal yang tak sesuai realita lapangan, maka diduga terjadi rekayasa hasil uji laboratorium.

Baca juga :   Hadi Saleh Anakoda Bakal Ramaikan Bursa Balon Wabup Dampingi Temy Oersipuny di Pilkada Aru

Konsultan Konstruksi, Akbar Oktavianus Klau Bria, dalam Jurnal Karkasanya menyebutkan, pada dasarnya kondisi tanah di alam tak memiliki sifat yang baik. Namun terkait dengan keperluan konstruksi, dibutuhkan sifat tanah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dikatakan dalam suatu perencanaan di bidang konstruksi, tidak ditemukan kondisi tanah labil sehingga daya dukung yang rendah dan tak memungkinkan menahan suatu sistem pembebanan pada dinding drainase, karena itu mengandung endapan. Dan buntutnya bisa berdampak buruk pada kualitas konstruksi proyek.

Menurut dia, secara umum tanah merupakan material, dimana terdiri dari agregat (butiran) mineral-mineral padat yang tak tersegmentasi atau terikat secara kimia antara satu sama lain dari bahan-bahan organik yang melapuk (Yang berpartikel padat), disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang-ruang kosong diantara partikel-partikel padat tersebut.

Selain itu, tanah terdiri dari tiga komponen air, udara dan bahan padat. Sementara udara, menurut Akbar, dianggap tak mempunyai pengaruh teknis. Sebaliknya air mempengaruhi sifat-sifat teknis tanah, dengan demikian konstruksi berbahan batu bercampur tanah, kualitasnya patut diragukan.

Baca juga :   Bakti PU Membangun Negeri Untuk Rakyat, BPJN Maluku Gelar Upacara

Sehubungan dengan proyek tersebut, salah satu pekerja di area Kantor Bupati Aru mengaku, mereka hanya sebagai pekerja. Jadi pada prinsipnya apa yang diperintahkan pemilik proyek tinggal mereka turuti, termasuk menggunakan bahan material yang diduga tak sesuai spek kontrak itu. Sehingga kualitas pekerjaan itu bukan menjadi tanggungjawab mereka selaku pekerja laangan.

“Kita kerja saja sesuai perintah dan mengacu pada gambar yang diberikan,” demikian beber beberapa pekerja yang enggan mempublikasikan namanya di media ini.

Diketahui, pekerjaan itu menelan biaya yang cukup besar dan tersebar di Dobo, pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Aru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara – Dana Alokasi Khusus (APBN DAK) Tematik tahun anggaran 2024.

Adapun uraian pekerjaan, antara lain pembangunan drainase, pekerjaan Tanah dan Geosintetik, Perkerasan Berbutiran dan juga pekerjaan Aspal

Pantauan media ini, pekerjaan paket proyek tersebut ditangani dua perusahan dengan satu direktur utamanya yang sama, yaitu, CV. VARIA KARYA TEKNIKA mengerjakan Proyek Jalan Raya Pemda. Sedangkan, CV. TIGA SEKAWAN dipercayakan menangani Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Belakang Wamar di Pulau Dobo.

Baca juga :   Pemkab MBD Serahkan Lokasi 1,27 Ha Pembangunan Sarana Prasarana di Luar Kawasan Pelabuhan SPKT

Sementara itu, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi soal pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga tidak sesuai spek itu.