PPK dan PPS di Malra Diminta Siap Hadapi Gelombang Pilkada
MediatorMalukuNews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, M.Saddekh Fuad mengatakan, Khusus tentang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus siap menghadapi gelombang Pilkada nanti.
Selanjutnya, PPK dan PPS yang telah menyelesaikan pendataan dan sinkronisasi data dan juga sudah ditarik pihak KPU untuk diuji kebenaranya, tanggal 22 September 2024 sudah ditetapkan.
Dikatakan, pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan hal penting terutama di tingkat desa dan kelurahan merupakan wadah sangat strategis karena berkaitan dengan struktur yang akan dibentuk pihaknya dalam jumlah banyak
Anggota kpps ketika memasuki pemilu nanti mulai bekerja pukul 07.00 hingga Pukul 19.00 wit – bahkan bisa sampai jam 12 malam. Tetapi jika pemilihan normal maka perhitungan suara hanya bisa sampe pukul 19.00 wit, mungkin juga dibawah pukul 19.00 wit sudah bisa selesai.

Selain itu pihaknya meminta agar rekrutmen Anggota KPPS harus dilakukan secara terbuka dan umum. Yang pasti ke depan ada persoalan, pemahaman kpps dari waktu ke waktu sesuai petunjuk teknis siapapun bisa mendaftar sebagai anggota KPPS tetapi orangnya harus tenang, adil dan terlihat harus senyum kepada semua calon, anggota PPK dan PPS juga diri, jaga kesehatan, dan juga jaga keluarga.
Sebagai Ketua dan Sekertaris PPK PPS harus memastikan semua anggota di tingkat paling rendah aman, kerja transparan akuntabel dan adil dengan semua pihak, pastikan semua ada di rel yang benar.
PPK PPS bangun kerjasama yg baik di setiap tingkatan, maksimalkan sosialisasi rencana pilkada 27 November 2024, galakan sosialisasi sampe ke tingkat bawa, tandas Fuad.
Hadiri di acara tersebut Ketua KPUD Malra, Basuki Rahmat Oat bersama Sekertaris KPUD, Josua Putnarubun dan anggota komisioner lainya sekaligus hadir dan memberikan materi Kepala Kesbangpol, Moh Tukloy dan Plt Kadis Kesehatan Mochsen Rahayaan dan pihak Bawaslu.(Al).
