KPU Malra Sosialisasi Pemilukada Serentak 2024 bagi Perempuan dan Masyarakat Pesisir

IMG-20240916-WA0000

MediatorMalukuNews.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu 15 September 2024, sore melakukan Sosialisasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024 bagi perempuan dan masyarakat nelayan yang tinggal di pesisir pantai.

Kegiatan ini digelar di Pantai Pasir Panjang Ngurbloat, Kecamatan Manyeuw, kabupaten setempat.

Ketua KPU Provinsi Maluku, M.Saddek Fuad terlihat hadir dalam kegiatan itu.

Dia menandaskan, sosialisasi ini penting untuk meletakan alur pikir dan persepsi semua pihak tentang hak politik bagi tiap warga negara yang mempunyai hak pilih.

Selain itu, kata dia, agar masyarakat pesisir dan pemilih perempuan yang merupakan segmentasi menarik, bahkan sangat berpengaruh pada proses demokrasi yang akan dihelat dalam pemilihan kepala daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.

“Hak politik tanpa kita sadari bersama bahwa kita menganggap ini merupakan kepentingan bagi orang- orang tertentu yang aktif di politik, namun ternyata tidak. Berkaitan dengan pimpinan daerah dan nasional, ini merupakan kepentingan masyarakat dan berkepentingan langsung dengan masa depan masing-masing warga negara,” ujarnya.

Baca juga :   Kapospol Pulau Wetang Polsek Tepa Berkelaborasi Bersama Warga Gelar Bhakti Sosial, Perbaiki Pipa Air Guna Menjamin Kesejahteraan Warga

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair yang turut hadir pada kesempatan yang sama mengatakan, “Kita ketahui bersama bahwa yang menjadi pelaku Pilkada setidaknya ada empat pelaku yakni penyelenggara KPU, Bawaslu yang mengawasi, Dewan Penyelenggara Pelanggaran Pemilu dan juga Pemilih.”

Selain itu, A.Manaf Tubaka, dosen antropologi akademisi IAN mengatakan, semua sistim tahapan pilkada harus terbuka untuk memastikan mandat rakyat agar demokrasi benar-benar berjalan karena rakyat merupakan pelaku utama dalam demokrasi dan tak ada orang yang punya jabatan publik tanpa mandat rakyat .

Perwakilan Wat-Wat Eva yang juga mantan Komisioner KPU Kota Tual, Ocha Let-Let selaku perwakilan perempuan Eva Kei menyatakan,
perempuan dan masyarakat Kei sangat bangga dengan Hukum Adat Kei, dan bergantung pada filosofi hukum adat Larwul Ngabal yang ditandai dengan peringatan hari ‘nendit sakmas’ yang merupakan salah satu tokoh perempuan Kei pencetus hukum Larwul Ngabal.

“Dan hari ini perempuan Kei dan nelayan pesisir merupakan lokus dari pemilihan kepala daerah,” ujarnya..

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPUD Malra, Basuki Rahmad Oat, Komisioner KPUD Malra Divisi SDM Sujono, Divisi Teknis, Triko Notanubun dan Sekertaris KPUD Malra, Johosua Putnarubun.

Baca juga :   BEI dan PSSI Berikan Edukasi & Literasi Untuk Atlit Sepakbola

Ikut hadir, staf KPU Provinsi Maluku dan staf Bawaslu Provinsi Maluku serta sejumlah perempuan Kei dan masyarakat pesisir yang diperkirakan berjumlah seratus orang lebih. (Al)