Jasmono: Silpa APBD Malra 2023 Rp 36,26 Milyar
MediatorMalukuNews.com_ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dengan agenda penyampaian nota keuangan perubahan APBD kabupaten Malra tahun 2024, dilangsungkan di ruang sidang DPRD Malra, Kamis (3/9-2024).
Di kesempatan itu, Penjabat (Pj)
Bupati Mara, Jasmono dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan anggota wakil rakyat setempat atas komitmen menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurutnya, dinamika selama proses pembahasan mencerminkan kemitraan erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan kritik serta masukan yang menjadi kontribusi konstruktif bagi pembangunan daerah.
Bupati juga menekankan bahwa perubahan APBD 2024 dilakukan berdasarkan beberapa alasan penting, termasuk perkembangan asumsi pendapatan yang tak sesuai dengan KUA.
Beberapa komponen seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian, di antaranya peningkatan pajak daerah sebesar Rp 5,5 miliar serta kenaikan penerimaan BLUD sebesar Rp 15 miliar.

Dalam aspek belanja, perubahan APBD ini mencakup pengurangan beberapa sub komponen belanja, seperti belanja pegawai dan bantuan sosial. Sementara belanja barang dan jasa, serta belanja modal untuk peralatan dan mesin mengalami peningkatan.
Selain itu, dikatakan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 sebesar Rp 36,26 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BP), juga dianggarkan untuk mendanai beberapa kewajiban penting, termasuk pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023 dan pendanaan BLUD RSU Karel Sadsuitubun Langgur.
Pj. Bupati Jasmono juga mengingatkan pentingnya optimalisasi kinerja penagihan pajak dan retribusi daerah guna mencapai target pendapatan.
Dalam hal ini, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Malra melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) diharapkan mampu mempercepat proses penagihan utang daerah yang tertunggak.
Ketika menutup sambutannya, Pj. Bupati menegaskan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan kas daerah, serta pelaporan realisasi belanja yang tepat waktu. Ia berharap, melalui kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, proses perubahan APBD 2024 dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sidang paripurna ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Malra dalam merumuskan strategi keuangan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat di tahun mendatang.(Al.)
