Kalau Mau Jadi Pimpinan Publik Aru Jangan “Cengeng” dan Anti Kritik

IMG_20241004_150354

MediatorMalukuNews.com_ Pemimpin demokratis mendorong partisipasi dan kolaborasi serta menghargai masukan dan kritikan masyarakatnya, menciptakan lingkungan yang terbuka untuk diskusi, dan membangun konsensus. Gaya ini dapat meningkatkan moral dan menghasilkan solusi yang lebih inovatif demi kemajuan daerah. Namun sangat disayangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) di Kabupaten Kepulauan Aru tak suka dikritik, melainkan mau disanjung.

Tipe Calon pemimpin seperti ini dinilai masyarakat dapat merusak citra sistem demokrasi yang dianut di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Fenomena tersebut terlihat pada moment tahapan kampanye pilkada di Kepulauan Aru, dimana Wahab Mangar (WM), salah satu Juru Kampanye (Jurkam) Paslon Nomor Urut 1 Temi -Hadi yang ber-akronim “Teman Juang” itu dilaporkan oleh pihak rival Paslon politik atas kritikannya di podium yang dinilai berkonotasi “Miring” menjatuhkan salah satu sosok lawan paslon politik bernomor urut 1 itu. Padahal menurut WM dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa, sebagai salah satu Jurkam Paslon Nomor Urut 1, pihaknya sama sekali tidak ada berbicara “Miring” yang menyerang oknum pribadi oknum atau sosok pribadi salah satu rival Paslon politik bersangkutan. Karena yang disinggung menyangkut jabatan publik sebagai aparatur negara yang sama sekali tidak ada relasi-nya dengan sosok pribadi salah satu oknum Paslon Kada bersangkutan.

Baca juga :   Program "RT Keren" Aru Jadi Sorotan Tim Kampanye Paslon No Urut 1 Oersipuny - Hadi Saleh

Dikatakan, apa jadinya kalau pemimpin seperti itu memimpin suatu daerah. Otomatis pemimpin ini diduga bukan mau menjadi pelayan masyarakat tetapi hanya mau dilayani atau disanjung mengingat yang bersangkutan diduga memperlihatkan sifat “Cengeng” bahkan enggan dikritik warga masyarakat yang punya otoritas memilih pemimpinnya itu.

“Kalau mau jadi politisi itu, jangan ‘cengeng’ dan anti kritik sebagai calon pejabat atau calon pimpinan publik Aru. Nanti akan jadi seperti apa kalau anti kritik. Kebebasan berpendapat, merupakan hak dasar rakyat. Supaya demokrasi di negeri ini benar-benar jalan,” papar Lagani Karnaka selaku Ketua Tim Paslon Nomor Urut 1 berjuluk “Teman Juang Lagani kepada media ini, Jum’at (4/10/24)

Dikatakan, sebagai warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama sebagaimana aturan yang diberlakukan untuk menyampaikan pendapat berbagai cara di hadapan publik atau tempat umum salah satunya seperti berkampanye di pesta demokrasi rakyat dan lainnya.

Diungkapkan, jika ada sosok calon kepala daerah atau oknum politisi yang alergi tehadap kritikan masyarakat demi membangun daerah, maka sebaiknya jangan menjadi politisi. Sebab menjadi politikus atau pemimpin sejati itu ibarat menjadi “Alas kaki” bagi masyarakat atau pelindung masyarakat. Dan juga harus fleksibel serta mampu mendengar berbagai keluhan, kritikan dan masukan masyarakat untuk dipertimbangkan dan diputuskan secara bijaksana bersama pihak terkait demi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Baca juga :   Lima Tersangka Komisioner KPU Aru Koruptor Dana Hibah Pilkada Diserahkan Polres Aru ke Jaksa

Sehingga Karnaka meminta sosok calon pejabat publik bersangkutan tak perlu “Bermain” dengan perasaan saat menerima kritikan rakyat ataupun masukan dari komponen lainnya.

“Kalau rakyat mempertanyakan itu normal. Kalau tak kuat jadi calon pejabat publik maka lebih baik mundur saja. Jadi jangan pakai perasaan,” tandas Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wabup Kepulauan Aru bernomor punggung 1 itu.

Ia pun mengungkapkan kualitas pejabat yang lahir melalui pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang anti terhadap kritik nantinya akan berpengaruh terhadap citra demokrasi di tanah air.

“Olehnya itu, saya mengimbau, pilihlah calon pemimpin yang siap dikritik bukan anti kritik agar proses demokrasi di negeri ini bisa berjalan sesuai amanah konstitusi,” paparnya.

Diketahui. Bawaslu Aru telah menerima Surat Pelapor (SP) terhadap Politisi asal PPP, WM yang juga sebagai salah satu Jurkam Paslon nomor urut 1, Temy-Hady dengan nomor pelapor. 02/REG/LP/PB/KAB/31.04/X/2024.

Kini terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan dengan nomor undangan. 202/PM.00.02/K.Aru-04/X/2024 .

Sementara itu, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi perihal persoalan tersebut. (Tim)