Aksi Demonstrasi OKP-Ormas Goyang Pemkab Malra Soal Layanan Jamkesda
MediatorMalukuNews.com- Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah Aliansi Organisasi Kepemudaan – Organisasi Masyarakat (OKP-ORMAS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (20/1/2025) menggoyang aktivitas di pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat.
Mereka menuntut Pemkab Malra menyikapi kembali soal pelayanan kesehatan bagi peserta Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).
Walaupun aksi demo ini dilakukan massa sekitar 30-an orang lebih, sempat menarik mata warga yang tinggal di pusat kota julukan ‘Larvul Ngabal’ itu.
Sesuai pantauan, aksi ini dimulai sekitar pukul 10.50 wit di halaman Kantor Bupati Malra, yang terletak di Jalan Abraham Koedoeboen, Desa Langgur, Pulau Kei Kecil.
Para pendemo ini dipimpin koordinator lapangan, Enci Balubun.
Dalam orasi-nya para pendemo menuntut Pemkab Malra segera mengembalikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jamkesda. Selain itu, pendemo menegaskan pelayanan kesehatan harus diutamakan sebagai hak dasar masyarakat.
Mereka mengecam keputusan Dinas Kesehatan Malra yang menghentikan sementara layanan JAMKESDA berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 40075/11/DINKES tanggal 10 Januari 2025.
Hal ini dinilai menciptakan kesenjangan sosial yang memperburuk derajat kesehatan masyarakat miskin.
“Keputusan ini bagaikan menggali kuburan massal untuk masyarakat miskin dan tidak mampu di Maluku Tenggara. Pemerintah wajib bertanggung jawab atas layanan kesehatan yang layak,” teriak Wage Rudolf Raubun yang menjadi salah satu orator dalam aksi unjuk rasa ini.
Diketahui, para pendemo dalam aksi mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:
1.Mendesak Penjabat (Pj) Bupati Malra segera mengeluarkan surat untuk memastikan pelayanan JAMKESDA tetap berjalan, 2. Mendesak pencopotan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Malra terkait kebijakan penghentian pelayanan JAMKESDA,
3.Mendorong DPRD meningkatkan fungsi pengawasan di sektor kesehatan, 4. Mendesak pengalokasian anggaran untuk menyelesaikan tunggakan layanan JAMKESDA.
AKSI MASSA BERGELOMBANG
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati, massa bergerak menuju Kantor DPRD Malra pukul 12.15 wit. Di sana, pendemo membakar ban, membawa spanduk dan pamflet bertuliskan sejumlah kalimat bernada kritis, serta tulisan protes di tiang-tiang gedung DPRD.
Akhirnya wakil rakyat menerima pendemo dan merekapun audiensi dengan Wakil Ketua II DPRD, Johanis Bosco Rahawarin.
Rahawarin ketika menerima aspirasi pendemo, ia pun menyampaikan pihak dewan akan segera membahas tuntutan tersebut sambil menunggu evaluasi APBD selesai.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini bersama pemerintah daerah,” tegas Rahawarin.
DATANGI KEJAKSAAN
Aksi berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Malra sekitar pukul 16.20 wit. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima dalam audiensi tertutup untuk menyerahkan surat tuntutan mereka.
SITUASI TERKENDALI
Sementara itu, Kapolres Malra memastikan aksi unjuk rasa para pemuda ini berlangsung aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 17.00 wit. Tidak ada insiden yang menonjol selama jalannya aksi. Aksi ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata memastikan hak-hak kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Masyarakat menunggu solusi cepat dan tepat untuk mengatasi persoalan JAMKESDA yang dinilai krusial bagi keberlangsungan hidup warga miskin di Maluku Tenggara.(Al)
