Kurangi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Maluku Imbau Pengguna Sepeda Listrik Miliki Jalur Khusus
Ambon, MediatorMalukuNews.com- Kurangi Korban Laka Lantas di Kota Ambon, Jasa Raharja Cabang Maluku imbau pengguna sepeda listrik miliki jalur khusus.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Maluku, Imam Yulianto kepada media di di kantornya, Kamis 30 Januari 2025.
Dikatakan, Sepeda listrik kini semakin marak digunakan di berbagai daerah, termasuk di Ambon.
Untuk itu,basa Raharja diberikan mandat untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 33 dan 34, yang mengatur tentang perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Namun, santunan yang diberikan tergantung pada jenis kecelakaan yang terjadi.
“Jika sepeda listrik mengalami kecelakaan dengan kendaraan bermotor seperti motor atau mobil, maka korban akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, asalkan laporan polisi telah diterbitkan,” katanya.
Sebaliknya, jika sepeda listrik bertabrakan dengan sesama sepeda listrik atau sepeda biasa, maka santunan tidak diberikan karena tidak ada pajak yang dibayarkan untuk sepeda listrik.
Penting untuk membedakan antara sepeda listrik dan motor listrik, karena keduanya memiliki aturan yang berbeda:
Sepeda Listrik: Tidak dikenakan pajak kendaraan, sehingga tidak termasuk dalam skema asuransi wajib kendaraan bermotor.
Motor Listrik: Dianggap sebagai kendaraan bermotor dan diwajibkan membayar pajak serta memiliki STNK dan SIM. Jika terlibat kecelakaan, skema santunan sama seperti motor konvensional.
Santunan dari Jasa Raharja tidak melihat usia korban. Baik anak-anak maupun dewasa berhak mendapatkan santunan selama kecelakaan melibatkan kendaraan bermotor dan laporan polisi telah dibuat.
Misalnya, jika seorang anak yang mengendarai sepeda listrik ditabrak oleh mobil atau motor, maka ia berhak menerima santunan dari Jasa Raharja. Namun, jika ia bertabrakan dengan sepeda listrik lain, tidak ada santunan yang diberikan.
Sepeda listrik sebaiknya tidak digunakan di jalan raya, melainkan di jalur khusus atau jalan komplek. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang masih belum memiliki keterampilan berkendara yang cukup.
Sebagai solusi, menggunakan transportasi umum atau diantar oleh orang tua bisa menjadi pilihan yang lebih aman bagi anak-anak sekolah. (ES)
