Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM, Kemenkum Maluku dan BI Bersinergi
Ambon, MediatorMalukuNews.com-Dalam upaya memperkuat legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Maluku menjalin kerja sama strategis dengan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku.
Sinergi ini bertujuan untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi UMKM, termasuk merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga Indikasi Geografis.
Kepala Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dalam kunjungannya ke Kantor Perwakilan BI Maluku pada Kamis (27/02/2025), menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan hukum yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami siap siang dan malam untuk memberikan pendampingan dalam pendaftaran merek, hak cipta, hingga layanan legalitas seperti Perseroan Perorangan dan Apostille,” ujar Saiful.
Ia juga menyoroti pentingnya legalitas bagi UMKM binaan BI agar lebih berkembang dan memiliki daya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Perwakilan BI Maluku, Mohamad Latief, menyambut baik inisiatif ini dan mengajak Kemenkum Maluku untuk terlibat dalam berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk Salam Fest yang akan digelar pada bulan Ramadan.
“Mari kita bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku melalui UMKM. Kami ingin Kemenkum Maluku hadir dalam acara ini untuk memberikan layanan langsung kepada pelaku usaha,” kata Latief.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendorong Indikasi Geografis (IG) bagi produk khas Maluku, seperti Kopi Tuni Maluku, Minyak Kayu Putih Buru, dan Pisang Tongkalangit. Legalitas ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal.
Pertemuan ini menandai awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Kemenkum Maluku dan BI Maluku dalam mendukung UMKM. Dengan adanya pendampingan dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual, pelaku usaha di Maluku diharapkan semakin siap untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan merek atau mendapatkan pendampingan hukum, Kemenkum Maluku siap memberikan layanan terbaik. (PT)
