Melalui Geriak Syariah 2025, OJK Maluku Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan

IMG-20250308-WA0045

Ambon, MediatorMalukuNews.com- Melalui Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Geriak Syariah) 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendorong literasi dan inklusi keuangan.

Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Yusuf dalam sambutannya di Mesjid Raya Al-Fatah Ambon, Sabtu 8 Maret 2025.

Dikatakan, acara ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.

Dia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku atas dukungannya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Geriak Syariah Maluku 2025 bertujuan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperluas akses terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Sebagai bagian dari kampanye inklusi keuangan syariah, OJK Maluku menginisiasi beberapa program unggulan, yaitu:

1. KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah)

Program edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui diskusi dan kajian interaktif, baik melalui media digital maupun sosial. Selain umat Islam, program ini juga melibatkan lintas agama agar pemahaman tentang keuangan syariah dapat tersebar lebih luas.

Baca juga :   Pemkot Gelar Doa Untuk Ambon

2. KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah)

Kompetisi ini menghadirkan berbagai lomba edukatif terkait keuangan syariah yang melibatkan masyarakat umum dan pelaku industri jasa keuangan syariah. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat dalam mempelajari dan menggunakan produk keuangan syariah.

3. Festival UMKM Halal

Festival ini menghadirkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar Masjid Raya Al-Fatah untuk memasarkan produk-produk halal unggulan mereka. Selain itu, tersedia juga layanan promosi dan transaksi produk keuangan syariah sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal berbasis syariah.

4. SURAU (Safari Ramadan Keuangan Syariah)

Program ini dilakukan melalui kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia dengan menyelenggarakan edukasi keuangan syariah di berbagai wilayah Provinsi Maluku, termasuk di Kepulauan Maluku Tengah dan Kota Tual.

5. Ekosistem Pesantren Inklusi Keuangan Syariah

Pesantren memiliki peran strategis dalam membangun literasi keuangan syariah. Program ini bertujuan untuk memberdayakan pesantren agar dapat mengembangkan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurut data OJK, perkembangan keuangan syariah di Maluku terus menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset perbankan syariah di Maluku telah mencapai Rp1 triliun, dengan pertumbuhan 20% per tahun. Namun, kontribusi keuangan syariah terhadap total aset perbankan di Maluku masih tergolong kecil, sekitar 3% dari total Rp34 triliun.

Baca juga :   Pemkab MBD Serahkan Lokasi 1,27 Ha Pembangunan Sarana Prasarana di Luar Kawasan Pelabuhan SPKT

Secara nasional, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam sektor keuangan syariah dan peringkat pertama dalam sektor pariwisata halal. Pertumbuhan industri ini didukung oleh peningkatan pembiayaan perbankan syariah yang mencapai 9,87%, serta perkembangan pasar modal syariah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan saham syariah.

Berdasarkan survei terbaru, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 55,4%, sementara indeks inklusi keuangan telah mencapai 75%. Namun, pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih relatif rendah, yaitu 39%.

Untuk mengatasi tantangan ini, OJK Maluku telah mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Syariah yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk:
✅ Pemerintah Provinsi Maluku
✅ Pemerintah Kabupaten/Kota
✅ Majelis Ulama Indonesia (MUI)
✅ Gereja Protestan Maluku
✅ Lembaga Pendidikan Islam

Sebagai bagian dari upaya penguatan literasi, lebih dari 300 kegiatan edukasi keuangan syariah telah menjangkau 400.000 orang, atau sekitar 40% dari total penduduk Maluku.

Selain meningkatkan literasi, OJK juga fokus pada pengamanan keuangan digital. Maraknya penipuan investasi dan pinjaman online ilegal telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Sejak awal tahun, OJK telah berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp127 miliar dari total kerugian yang hampir mencapai Rp1 triliun akibat penipuan keuangan digital.

Baca juga :   PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU ATAS PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA

OJK berkomitmen untuk terus mempercepat proses penyelamatan dana dan meningkatkan pengawasan terhadap produk dan layanan keuangan digital agar masyarakat lebih terlindungi. (ES)