Gara-gara Realisasi Proyek Bibit Ternak Sapi Gagal, Warga Hatunuru SBB Segel Kantor Desa

Oplus_131072

MediatorMalukuNews.com_ Gara-gara gagal merealisasikan proyek bantuan pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu melalui pengadaan bibit ternak sapi di Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akibatnya sejumlah warga melakukan aksi protes kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, Rabu, (9/7/2025).

Tak tanggung -tanggung, sejumlah warga desa ini datang dengan raut kesal di Kantor Desa Hatunuru. Mereka langsung menyegel kantor desa, sembari mendesak pimpinan desa atau pihak berkompeten memberikan penjelasan nyangkut proyek pengadaan bibit ternak sapi yang diduga sudah diselewengkan oleh pihak tat bertanggung jawab.

Aksi protes warga yang dimotori tiga warga, Agus Matapuli, Calvin Paul dan Cemo Rumahruru dilakukan dengan mengelar Pamfet bertuliskan: “Kami meminta Kejaksaan Negeri Piru segera menindak lanjuti laporan Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor) Maluku terkait dugaan proyek fiktif di Desa Hatunuru”.

Selain itu, ada juga dipajang Pamflet bertuliskan:
“Kantor ini kami segel sampai masyarakat mendapat pemberdayaan sapi”.

Agus Matapuli, salah satu warga yang melakukan aksi protes, kepada wartawan menyatakan, sebagai warga Hatunuru, dia melihat ada hal yang tak beres dalam program pemberdayaan itu.
Bagaimana tidak, menurut dia, sejumlah masyarakat dinyatakan layak menerima bantuan pemerintah itu untuk meningkatkan taraf ekonomi, malah setelah dana cair — sesuai informasi yang dia peroleh dari sejumlah masyarakat, hingga detik ini bantuan ternak sapi tak terealisasi dalam musyawarah desa.

Baca juga :   Terakomodir Di Dapodik, Korwil Kecamatan Kepulauan Manipa Minta Pemda Percepat Proses Pengucuran Tunjangan 3T

” Sehingga katong (Kami) juga resah. Sebagian orang sudah terima uang sapi, tetapi sebagian juga belum. Karena itu, katong juga kaget ketika menerima berita ini, sehingga masyarakat sudah mengambil kebijakan untuk sementara menyegel kantor desa, dengan syarat masyarakat dapat pemberdayaan sapi baru masyarakat buka segel,” urai Matapuli.

Senada dengan itu, Calvin Paul alias Pei menyatakan, bantuan pemberdayaan ternak sapi dianggarkan pada Dana Desa (DD) tahun 2023. Karena itu, Paul meminta Kejaksaan SBB menelusuri perihal ini, lantaran pelaporan dugaan penyelewengannya mulai tercium, dan sudah dua tahun belakangan ini, disinyalir tidak ada kejelasan sama sekali.

” Katong sebagai masyarakat lebih khusus meminta bapak Bupati SBB mendengar hal ini. Tolong kami sebagai masyarakat sangat prihatin dengan penanganan hukum yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat ini. Mengapa kami katakan ini ? Karena hukum itu tajam ke bawah saja tapi tumpul ke atas. Karena yang bersangkutan itu, dia mungkin (Diduga) ada punya ‘orang dalam’ di atas, akhirnya kasus ini terkatung – katung,” urai Paul.

Baca juga :   Peringatan HUT RI Ke- 80 di Dusun Pelita Jaya, Kadus: Kemerdekaan Adalah Momen Sakral Pertahankan Perjuangan Leluhur

Di lain pihak, tokoh masyarakat Desa Hatunuru, Cemo Rumahuru menyatakan, keputusannya melakukan penyegelan kantor desa, sebab memang masyarakat sudah menyampaikan persoalan ini, dan dirinya sudah jalankan ikut alurnya ke BPD (Badan Pengawas Desa), tetapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya.
Karena itu, pihaknya bersama masyarakat mengambil langkah menyegel Kantor desa sebagai jaminan. Apabila nanti pada waktunya ternak sapi sudah ada di tangan masyarakat, maka segel itu dicabut.

Rumahuru menandaskan, untuk masalah keamanan tetap dijamin oleh pihaknya, dimana dirinya bersama masyarakat sudah mengadakan musyawarah bersama untuk menyegel kantor tersebut.

“Kita melihat dari sisi bagaimana kita mencerminkan keadilan di negeri ini. Jadi kami sangat mengharapkan perhatian Bupati SBB dan Kajari SBB,” cetus Rumahuru.
(Marly Marayate)