Klarifikasi Kades Hatunuru SBB Soal Dugaan Proyek Bibit Ternak Sapi Fiktif Dibantah Warganya
MediatorMalukuNews.com_ Pemberitaan dugaan proyek pemberdayaan bibit ternak sapi gagal alias fiktif di Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang santer terekspos di media massa, spontan diklarifikasi Kepala Desa (Kades) Hatunuru, Melkisedek Rumaserang. Sayangnya, klarifikasi kades bersangkutan dibantah warganya sendiri, karena warga menilai apa yang disampaikan sang kades hanya ‘omong doang’.
Sebagaimana via komentarnya di Whats-App, baru-baru ini (10/7/2025), Kades Hatunuru menyatakan, proyek pemberdayaan ternak sapi untuk masyarakat di desa yang dipimpinnya belum dilaksanakan. Kendati begitu, isu mengenai anggaran ternak bibit sapi tersiar sudah cair, dan keburu dihembuskan oleh oknum – oknum yang tak bertanggung jawab.
“Ada salah satu penerima, Isak Latualia yang mendesak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mencairkan uang pengadaan sapi karena kepentingan keluarganya. Tetapi setelah itu, beredar kabar bahwa uang pemberdayaan ternak sapi sudah dicairkan,” urai Rumaherang.
Padahal menurut dia, untuk proyek pemberdayaan pengadaan sapi itu – yang akan diberikan dalam bentuk fisik (Sapi) bukan uang. Dan juga, jumlah sapi yang akan dibagikan berjumlah 103 ekor, dimana per ekor-nya seharga Rp.4 juta, sehingga anggaran proyek pemberdayaan ternak sapi ini total senilai Rp 412 juta.

Kades Hatunuru menandaskan, proyek pemberdayaan ternak sapi ini merupakan proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) Hatunuru tahun anggaran 2025, dimana untuk tahun 2025 ini baru dilakukan pencairan tahap pertama. Dan, setelah pencairan DD Hatunuru selesai, kemudian masuk tahap ketiga. Maka proyek pemberdayaan ternak sapi itu mulai berjalan. Dan ternak itu pun bakal dibagikan kepada 102 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.
Sayangnya, klarifikasi panjang lebar oleh kades tersebut di atas, mendapat batahan warganya sendiri.
Buktinya, salah satu warga penerima bantuan sapi, Isak Latualia kepada wartawan di Desa Hatunuru, Jumat, (11/7/2025) menegaskan, apa yang disampaikan Kades bersangkutan hanya ‘omong doang’. Persoalannya, kalau sudah ada tahapan pencairan, semestinya masyarakat penerima manfaat harus dipanggil untuk berembuk, kemudian mengatur cara pembagian ternak sapi. Bukan sebaliknya ‘main akal -akalan’ dengan cara sembunyi -sembunyi atau diam-diam.
Menurut Latualia, sudah banyak proyek pemberdayaan di tahun- tahun sebelumnya dari pihak Desa Hatunuru yang anggarannya diduga sudah cair, tetapi realisasi di lapangan tak ada alias nol besar.
Sebelumnya, gara-gara gagal merealisasikan proyek bantuan pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu melalui pengadaan bibit ternak sapi di Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten SBB ini, membuat sejumlah warga jengkel dan melakukan aksi protes kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, Rabu (9/7/2025) dengan cara memblokir kantor desa.
(Marly Marayate).
