Gangguan Internet, F-PKS DPRD SBB Minta Pengurusan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu Dilakukan Secara Offline

IMG-20250912-WA0026

MediatorMalukuNews.com_ Sehubungan dengan terjadinya ganggunan internet di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) beberapa hari ini, dimana bertepatan dengan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD SBB meminta Polres SBB memberikan toleransi kepada 2.300-an calon pegawai yang sedang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu tersebut.

Ketua Fraksi PKS SBB, La Ode Risno Judin dalam pernyataannya kepada media ini, Kamis (11/9/2025) menyatakan, aplikasi presisi yang dibuat Kepolisian RI dalam rangka membuat SKCK adalah aplikasi yang bagus untuk mempermudah masyarakat.
Tetapi seperti kita ketahui, akhir – akhir ini wilayah Kabupaten SBB mengalami gangguan meng-akses internet, sehingga membuat seluruh pelayanan menjadi terhambat, termasuk pelayanan membuat SKCK.

Karena pembuatan SKCK termasuk dalam syarat seleksi PPPK Paruh Waktu itu, Risno Judin berharap, Polres SBB melakukan pelayanan SKCK secara manual atau Offline saja. Pasalnya, untuk pemberkasan, calon Pegawai PPPK paruh waktu diberi batas waktu sampai tanggal 15 September 2025. Mengingat dikuatirkan, jika proses pelayanan SKCK yang dibuat pihak kepolisian melalui aplikasi saat ini, mengalami kendala. Maka, sampai tanggal batas waktu yang ditentukan, banyak para calon yang mengikuti seleksi Pengawai P3K yang belum menyelesaikan pembuatan SKCK.

Baca juga :   Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku Bahas Rencana Kerja 2025

Selain itu, Ketua Fraksi PKS SBB juga mengharapkan Pemda SBB dalam proses melayani pegawai P3K paruh waktu itu, ada kemudahan – kemudahan yang diberikan sehingga dalam proses pelayanannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan itu, semuanya dapat terselesaikan dengan baik.

Anggota Fraksi PKS lainnya, Rahmat Basiha juga meminta pelayanan SKCK dibuka pada hari libur (Sabtu- Minggu), mengingat batas waktu sangat singkat.

“Kami minta diberi pelayanan di hari libur Sabtu-Minggu, tanggal 13 dan 14. Agar banyak peserta bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.

Basiha pun meminta ada tambahan waktu untuk pemberkasan. Jika sampai tanggal 15 September masih ada calon PPPK Paruh Waktu yang belum selesai pengurusan berkas.

Salah satu Pegawai PPPK Paruh Waktu asal kecamatan Huamual yang tak ingin namanya dipublikasikan, kepada media ini mengaku, kecepatan internet yang buruk dan akses ke aplikasi Presisi yang dikunjungi banyak akun membuat proses pembuatan SKCK secara online sangat terkendala.

“Kayaknya banyak orang yang masuk ke aplikasi presisi sehingga sulit untuk bisa upload. Tambah jaringan tidak bagus, jadi semakin susah,” ulasnya.

Baca juga :   Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pertamina Papua Awards 2024

Pemerintah Kabupaten SBB diharapkan bisa berkoordinasi dengan pihak Polres SBB agar pelayanan offline bisa dilakukan. Selain itu, instansi-instansi terkait dalam pengurusan berkas PPPK Paruh Waktu seperti Kantor Pajak, Dinas Perindag- Naker, RSUD/Puskesmas diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan kepada para calon pegawai plat merah itu. (Nicko Kastanja)