Kabag Pemerintahan Buru Selatan & Tokoh Masyarakat Desa Oki Lama Bahas Ulah Mantan Pj. Kades

IMG-20250921-WA0009

MediatorMalukuNews.com_ Karena ulah Roing Lesnussa, mantan Penjabat (Pj) Kades Ok Lama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan yang tak membayar hak-hak sejumlah perangkat desa setempat, membuat bersangkutan dicopot dari jabatan. Perilakunya yang nakal dan merugikan para staf desa itu, menjadi bahan pembahasan Kabag Pemerintahan yang mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) Buru Selatan bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda desa setempat dan juga para staf desa Oki Lama untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Pembahasan tersebut dilakukan di ruang Kabag Pemerintahan Buru Selatan baru -baru ini (19/9/2025).

Kabag Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, Sa Ada Laitupa yang membuka ruang pembicaraan, langsung melayangkan pertanyaan kepada Bendahara Desa Oki Lama soal hak – hak atau insentif para staf desa apakah sudah dibayar atau belum. Spontan, bendahara menjawab bahwa hak-hak itu ditahan oleh Penjabat Kades, dan belum dibayarkan, padahal Dana Desa (DD) tahun 2025 telah dikucurkan untuk desa tersebut, termasuk untuk membayar hak-hak seluruh perangkat desa.

Baca juga :   Lakalantas Maut di Kecamatan Waesama Bursel Telan Satu Korban Jiwa

Senada dengan itu, delapan staf desa yang merasa dirugikan akibat ulah mantan penjabat kades mengaku hingga kini hak-hak mereka belum diterima. Untuk itu, mereka mendesak Pemda Buru Selatan segera menyikapi persoalan dimaksud agar hak-hak mereka yang selama ini ditahan mantan penjabat bersangkutan segera direalisir.

Di saat yang sama para staf desa itu bersepakat untuk membuat pernyataan sikap sebagai bentuk penolakan sekaligus mendesak pertanggungjawaban mantan penjabat kades Oki Lama, Roing Lesnussa.

Tunggakan hak-hak para staf Desa Oki Lama yang dibahas dalam pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa persoalan hak-hak staf desa yang belum terbayarkan segera dituntaskan sehingga para staf desa itu dapat bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat desa setempat.

Diketahui, beberapa hari sebelumnya, ketika Kabag Pemerintahan Buru Selatan bersama Camat Namrole, pihak kepolisian mendatangi Desa Oki Lama terkait persoalan dimaksud, langsung diadakan pertemuan. Saat itu, bendahara Desa Oki Lama menyatakan di hadapan umum bahwa seluruh pembayaran gaji telah dilaksanakan. Namun, fakta berbeda muncul ketika rapat resmi dilakukan di ruang Kabag Pemerintahan, dimana terbukti masih ada tunggakan hak-hak staf desa belum terbayarkan. Saat itu,
situasi pertemuan sempat memanas karena beberapa staf desa itu merasa dikelabui, sehingga mereka tetap bersikeras menuntut hak-nya itu. Bahkan para staf desa itu mengancam bakal memproses kades secara hukum.
Dan benar. Ketika usai pertemuan itu, para staf desa resmi melaporkan pihak berwajib untuk meminta pertanggungjawaban mantan penjabat kades.

Baca juga :   Masyarakat Buru Selatan Keluhkan Pelayanan PLN Namrole, Listrik Padam Berulangkali, Ganggu Aktivitas Warga

Dengan adanya perkembangan ini, warga Oki Lama bersama para tokoh masyarakat berharap persoalan pembayaran gaji segera mendapat kejelasan hukum serta penyelesaian yang adil agar roda pemerintahan desa tak terganggu, sehingga hak perangkat desa dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.(yanto)