Songsong Usia ke-14 Tahun, OJK Maluku Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas di Daerah
Ambon, MMN – Menyongsong usia yang ke-14 tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 22 November 2025 mendatang, OJK Maluku selalu berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas di daerah.
Hal ini diakui kepala OJK Provinsi Maluku, Andy Yusuf kepada MediatorMalukuNews.com di Ambon, Kamis, 25 September 2025.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan .
Menurutnya, sejak berdiri OJK telah menjalankan mandat sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
“Selama kurang lebih 14 tahun, kontribusi OJK diharapkan bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Tak hanya itu, berdasarkan data OJK, perkembangan industri jasa keuangan di Maluku menunjukkan kondisi kredit yang relatif stabil dengan tingkat risiko yang terkendali. Hal ini menjadi modal penting dalam memperkuat perekonomian daerah.
Namun demikian, Andy menekankan bahwa tantangan dalam literasi dan inklusi keuangan masih perlu diperjuangkan bersama.
OJK akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku jasa keuangan.
“Dalam konteks ini, kami menggandeng PNM (Permodalan Nasional Madani) untuk mendorong kontribusi nyata melalui penyaluran kredit, pendampingan usaha, serta edukasi keuangan kepada masyarakat. Dengan begitu, literasi masyarakat semakin meningkat dan inklusi keuangan bisa berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Dengan langkah ini, OJK berharap ke depan peran sektor jasa keuangan tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas ekonomi masyarakat Maluku. (MMN)
