Dari Seorang Ayah Tukang Tipar Nira, Muncul Kakak Beradik Penasehat Hukum di Lumoly

IMG-20251107-WA0016

MediatorMalukuNews.com_ Dua orang kakak beradik dari Negeri Halimun di Pulau Seram, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yaitu Negeri Lumoly, berhasil mengharumkan nama keluarga dengan meraih gelar sarjana hukum dan selanjutnya menjadi Penasehat Hukum (Advokat). Keduanya masing – masing Paris.Braineth Laturake SH dan Daniel Laturake SH.

Dan pencapaian ini , berhasil digapai dari kerja keras sang ayah yang bukan seorang PNS ataupun karyawan swasta dengan jabatan tinggi, tetapi seorang ayah sederhana yang bekerja sebagai penipar atau petani yang biasanya menyadap sari nira dari pohon Aren/ Mayang, kemudian diolah kembali menjadi Gula Merah.

Bahkan, untuk petani yang biasanya menyadap Nira dari Pohon Enau/ Mayang Ini, ayah dari paris dan Daniel ini tak tertarik menyadap air Nira untuk dijadikan minuman tradisional beralkohol seperti Sopi maupun Sageru tetapi tetapi memilih jalur aman untuk mengolahnya menjadi Gula Merah sebagai bahan tambahan kue atau kudapan dan minuman atau lainnya.

Rekam jejak Paris Laturake adalah memulai perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Pattimura Kelas Extension angkatan 2005, di saat itu bertemu rekan mahasiswa, Zadrach.Nicko Kastanja, saat ini menjadi jurnalis, Peter Matahelemual, mantan Kasat Reskrim Polres SBB, Eski Patty anggota Polres SBB, almarhum John Kolelupun dan teman lainnya.

Baca juga :   Gerbang Utama Indonesia - Australia, Maluku Harus Jalin Kerjasama Pendidikan dan Perdagangan

Setelah menamatkan kuliahnya, tahun 2011 Paris diambil sumpahnya menjadi advokad di Pengadilan Tinggi Kota Ambon.

Setelah menangani sejumlah kasus hukum di Ambon maupun di SBB, Paris saat ini sudah menjadi salah satu advokat senior di Kabupaten SBB.
Sedangkan adiknya Daniel Laturake diambil sumpah advokat dan pelantikan advokat pada Kamis, 6 November 2025, kemarin. (Nicko Kastanja )