Meski Penurunan Tranfer Pusat ke Daerah, Bupati SBB Optimis Legislatif dan Eksekutif Tetap Rumuskan Kebijakan & Program Pembangunan

IMG-20251201-WA0003

MediatorMalukuNews.com_ Optimisme masih tetap digaungkan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman meskipun kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini terkena dampak penghematan anggaran Pemerintah Pusat (Pempus) yang menyebabkan penurunan 17 % pendapatan transfer Pusat ke SBB.

Dimana dalam sambutannya, pada saat rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran (TA) 2026, yang dilaksanakan di Gedung DPRD SBB sementara, Jalan Hunitetu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, Sabtu (29/11/2025).

Dalam pernyataannya, orang nomor satu di kabupaten ini mengungkapkan, hasil kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB TA 2026 menunjukkan bahwa, antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan dan kesepahaman persepsi merumuskan kebijakan menetapkan program – program pembangunan, yang merupakan komitmen serta tanggung jawab bersama dalam melaksanakan amanat peraturan perundang – undangan, bagi keberlanjutan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat SBB yang mandiri sejahtera aman dan berdaya saing berlandaskan keberagaman.

Baca juga :   Cakalda Aru Timotius Kaidel Bantah TIdak Ada Hutang Negara

Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Bupati SBB, Asri Arman, Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Podlan Grisya, Wakil Ketua II , Abdul.Rauf.Latulumamina, Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, para asisten dan staf ahli di Sekretariat Daerah SBB, para Anggota DPRD, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda SBB dan para pimpinan Kecamatan.

Asri Arman juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar- besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD SBB yang telah bersama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB TA 2026 dengan tepat waktu, yang nantinya akan dilanjutkan dengan evaluasi di tingkat Provinsi.

Menurut Bupati, dalam pembahasan beberapa hari ini tentu terdapat fenomena beragam, namun menghasilkan kesepakatan bulat menyetujui Rancanngan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati menandaskan, setelah mendengarkan saran dan kritik yang kontruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten SBB TA 2025, dalam bentuk pandangan akhir fraksi – fraksi, dirinya atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten SBB TA 2026.(Nicko Kastanja)