Ketua GAMKI Kabupaten Buru Apresiasi Bupati Ikram Umasugi Percepat Pendataan Aset Desa

Oplus_131072

MediatorMalukuNews.com_ Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Buru, Amsal Besan mengatakan, atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Buru dibawah kepemimpinan Bupati Ikram Umasugi yang mempercepat pendataan aset desa di kabupaten julukan ‘bupolo’ itu, maka patut diberikan apresiasi positif. Dan, semoga keberhasilan program yang dilakukan itu nantinya bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan kabupaten yang juga dikenal luas sebagai daerah penghasil minyak kayu putih itu.

Demikian kata, Besan kepada mediatormalukunews.com belum lama ini.

Besan menambahkan, yang perlu juga diapresiasi bahwa Bupati Buru, Ikram Umasugi menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden RI No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi
Desa. Bagi Ketua GAMKI ini, tindakan Bupati Ikram Umasugi perihal tersebut patut diapresiasi.
Sebab dalam rangka melaksanakan peraturan tersebut, Bupati Ikram Umasugi telah menindaklanjuti dengan membentuk dua tim yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Apalagi disebutkan bahwa tujuan pembentukan tim ini untuk melaksanakan pendataan aset yang ada di 82 desa di Kabupaten Buru.

Baca juga :   Pastikan SPMB Sesuai Aturan Wawali Sambangi SD dan SMP

Dikatakan, langkah yang diambil Bupati Ikram Umasugi ini menunjukkan pedulinya orang nomor satu Pulau Buru terhadap pembangunan desa dan koperasi di wilayah yang dia pimpin.

Ketua GAMKI ini menambahkan, apa yang dilakukan Bupati didukung aparatur di bawahnya. Salah satunya Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Baharudin Besan pernah mengutarakan bahwa sesuai dengan Nawa Cita Bupati dan Wakil Bupati Buru, perangkat pemerintahan di Kabupaten Buru berkomitmen mempercepat pendataan aset desa. Dan, hingga kini, progres pendataan aset desa di kabupaten ini telah mencapai 90%.

Terbukti dua tim telah dibentuk untuk melaksanakan pendataan aset desa. Dua tim tersebut, adalah:
Klaster Satu: Dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Buru, menuju 5 kecamatan, dan Klaster Dua: Dipimpin oleh Asisten 2 Ekonomi dan Pembangunan, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 5 kecamatan di Kabupaten Buru.

Dikatakan, langkah ini dinilai sangat luar biasa sebab menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Buru membangun desa dan koperasi di wilayah tersebut.

Saat ini, lanjutnya, Kabupaten Buru berada pada urutan pertama di tingkat Provinsi Maluku dalam hal progres pendataan aset desa.

Baca juga :   Jalan ke Kecamatan Holat Kei Besar Rusak Berat, DPRD dan Pemkab Malra Dinilai Tak Peduli

“Untuk perihal dimaksud, kita sebagai kelompok masyarakat di Kabupaten Buru sangat mengapresiasinya,” tandas mantan jurnalis itu. (****)