Investasi Ratusan Miliar Gagal Dongkrak PAD, Bupati SBB Didesak Ganti Sekda Soal Kasus PT SIM
MediatorMalukuNews.com— Tokoh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Marsel Maspaitella, S.H., mendesak Bupati SBB segera mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul kegagalan penanganan konflik investasi PT Spice Islands Maluku (PT SIM) yang berujung mandeknya investasi dan minimnya manfaat fiskal bagi daerah.
Marsel dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (5/1/2026), menyatakan, secara faktual terdapat ketimpangan serius antara besarnya nilai investasi dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT SIM.
Dimana, perusahaan ini dalam pernyataan publik mengklaim nilai investasi sekitar Rp600 miliar, sementara laporan realisasi investasi mencatat sekitar Rp400 miliar lebih. Namun hingga konflik berakhir dengan penarikan diri perusahaan dari SBB, PAD Kabupaten SBB tetap berada pada kisaran Rp 20 miliar per tahun secara total, berasal dari seluruh sumber PAD daerah.
“Data ini menunjukkan investasi ratusan miliar rupiah gagal dikonversi menjadi manfaat fiskal yang nyata. Ini bukan persoalan bisnis semata, melainkan persoalan kegagalan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Marsel.
Sekda Dinilai Gagal sebagai Ketua Tim Penyelesaian Masalah
Marsel menegaskan kegagalan tersebut tak terlepas dari peran Sekda SBB yang merangkap Ketua Tim Penyelesaian Masalah PT SIM.
Dalam kapasitas tersebut, Sekda bertanggung jawab atas koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyusunan kebijakan penyelesaian konflik, serta penciptaan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.
“Faktanya, tidak ada keputusan final yang mengikat, tidak ada peta penyelesaian konflik yang terverifikasi, dan tidak ada kepastian hukum. Konflik berlarut, investasi berhenti, dan daerah dirugikan. Secara administratif, ini adalah kegagalan kinerja Sekda,” tegasnya.
Indikasi Kerugian Keuangan Daerah dan Kerugian Sosial-Ekonomi
Kegagalan penanganan kasus PT SIM, lanjut Marsel, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, antara lain: Penggunaan anggaran APBD untuk panitia, rapat, dan kegiatan fasilitasi tanpa output kebijakan yang jelas, hilangnya potensi penerimaan daerah akibat terhentinya aktivitas investasi,
meningkatnya beban belanja publik untuk penanganan konflik dan dampak sosial.
Di sisi lain, masyarakat sekitar lokasi investasi mengalami kerugian sosial-ekonomi nyata, berupa hilangnya lapangan kerja, terganggunya mata pencaharian, melemahnya ekonomi lokal, serta meningkatnya ketegangan sosial.
“Kerugian ini dirasakan langsung oleh masyarakat dan daerah, meskipun tidak seluruhnya tercermin dalam angka PAD,” kata praktisi hukum ini.
Atas kondisi tersebut, Marsel Maspaitella menegaskan, Bupati SBB tidak dapat bersikap pasif.
Dalam sistem pemerintahan daerah, Bupati memiliki kewenangan konstitusional untuk mengevaluasi dan menata kepemimpinan birokrasi daerah.
“Jika Sekda yang juga Ketua Tim Penyelesaian Masalah PT SIM gagal mencapai tujuan kebijakan hingga investor mencabut diri, maka pergantian Sekda adalah langkah objektif, rasional, dan berbasis kinerja. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki tata kelola investasi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak adanya tindakan tegas Bupati justru bakal memperkuat persepsi kegagalan kepemimpinan dan memperburuk iklim investasi di SBB.
“Investasi ratusan miliar gagal dongkrak PAD dan berujung penarikan diri perusahaan. Dalam kondisi seperti ini, Bupati wajib mengambil tanggung jawab politik dan administratif dengan mengganti Sekda,” pungkas Marsel.( Nicko Kastanja)
