Arahan Kapolda Maluku, Polres Tual Tingkatkan Pengawasan dan Berkantor di Desa Fiditan

IMG-20260131-WA0003

MediatorMalukuNews.com – Polres Tual melakukan upaya konkrit meningkatkan intensitas pengawasan dan berkantor di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual. Ini dilakukan sesuai arahan Kapolda Maluku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta mempererat hubungan dengan warga.

Pelaksanaan kegiatan ini diimbangi dengan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Tingkatkan (KRYD) oleh Tim 1 Patroli SAMAPTA Polres Tual bersama anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku. Juga, telah dilakukan apel pengecekan di Lapangan Puskesmas Fiditan – yang diambil oleh Wakapolres Tual Kompol Roni F Manawan.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa, kebijakan berkantor di desa Fiditan merupakan wujud penerapan arahan Kapolda Maluku untuk menjadikan kepolisian lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung aspirasi warga, serta dapat menangani masalah secara cepat dan tepat di lokasi kejadian.

“Kegiatan berkantor di Desa Fiditan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat bisa segera ditangani, sekaligus meningkatkan pengawasan agar tidak ada ruang bagi kegiatan yang mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Roni.

Baca juga :   Guru IPS SMP/MTs di Ambon Ikuti ToT Literasi Keuangan OJK Maluku

Selain berkantor di Desa Fiditan, personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Fiditan Kampung Baru mulai pukul 00.45 WIT, serta melakukan standby hingga pagi hari untuk memantau situasi. Apel konsolidasi dilakukan pada pukul 07.30 WIT untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan mengecek kondisi personel.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di Desa Fiditan dan seluruh wilayah Kota Tual tetap aman dan terkendali. Warga juga menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang lebih dekat dengan mereka sehari-hari.

Dihimbau kepada masyarkat, jika menemukan dan membawa alat sajam akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. masyarakat juga jangan terprovokasi dengan isu tak benar agar tetap bersama menjaga situasi aman menjelang masuknya bulan suci nanti.()