Dukung Sistem dan Fungsi Pemasyarakatan, Pemkot Ambon dan Kanwil Ditjenpas Maluku Teken Kesepakatan
MediatorMalukuNews.com_Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meneken Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terkait dukungan penyelenggaraan sistem dan fungsi pemasyarakatan.
Penandatanganan dilakukan Wali Kota, Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro di Balai kota , Senin (9/2/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dalam sambutannya mengatakan, pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional, namun pelaksanaannya tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat semata.
“Pemasyarakatan adalah urusan bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat Peran Bapas sangat strategis dalam pelaksanaan KUHP baru dalam pendampingan dan pengawasan pidana kerja sosial. Oleh karna itu kita sangat membutuhkan dukungan penuh pemerintah kota,” ujar Ricky.
Menurut dia, kesepakatan bersama tersebut menjadi landasan strategis memperkuat sinergitas antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pemkot Ambon, terutama mendukung fungsi pembinaan, pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Ambon dan seluruh jajaran Pemkot Ambon atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek, mulai dari kebijakan yang sejalan dengan program pemasyarakatan, dukungan penganggaran, fasilitasi kegiatan pembinaan, hingga pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan keterampilan dan kegiatan produktif yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan sosial di Kota Ambon.” terang Ricky.
Di tempat yang sama, Wali Kota Ambon mengatakan, penandatanganan kerja sama sengaja dilakukan di ruang terbuka agar seluruh pegawai pemerintah Kota Ambon dapat menyaksikan dan memahami secara langsung bentuk kolaborasi yang sedang dibangun, bukan hanya diketahui oleh jajaran pimpinan semata.
“Kesepakatan bersama ini menjadi payung awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis antar unit kerja,” katanya.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat antara lain, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, serta OPD terkait lainnya, termasuk bekerja sama dengan Lapas Anak.(*)
