Kepsek SMA Negeri 12 Maluku Barat Daya Dinilai Tak Tunjukan Kinerja Positif, Dana BOS dan Uang Komite Sekolah Ikut Disorot

IMG-20260212-WA0014

MediatorMalukuNews.com_ Sejumlah pihak di Kecamatan Pulau Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencurigai kinerja Kepala SMA Negeri 12 Kabupaten MBD, Hendrick Yakobus. Persoalannya, sejak Yakobus diangkat menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) pada tahun 2018, hingga kini, dia dinilai tak menunjukkan kinerja positif mengembangkan lembaga pendidikan menengah atas yang dia pimpin, sehingga menimbulkan sorotan miring. Bahkan ada sumber media ini mencium aroma penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga dana Komite Sekolah setempat yang diduga tak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Informasi yang diperoleh, kepsek yang satu ini disebut-sebut menerapkan aturan subjektif atau tertutup, apalagi menyangkut urusan keuangan bagi kepentingan sekolah sehingga memunculkan sejumlah kecurigaan menyangkut persoalan penggunaan keuangan tersebut.

Sumber media ini mencontohkan, perihal pembangunan garasi yang ada di depan SMA Negeri 12 tak mampu dikerjakan hingga tuntas, padahal anggaran sudah terlanjur keluar begitu banyak dari kas sekolah. Dan, karena tak tuntas, bangunan itu akhirnya roboh dengan sendirinya. Padahal sebelum serah terima jabatan kepada Yakobus selaku kepsek, ada penyerahan uang tunai kepada yang bersangkutan senilai Rp.100 juta dengan harapan uang tersebut bisa dipergunakan menuntaskan pembangunan garasi sekolah hingga rampung. Padahal kenyataan yang diharapakan tak terwujud. Akhirnya garasi itu roboh seiring waktu berjalan.

Baca juga :   Melalui Geriak Syariah 2025, OJK Maluku Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan

Sumber yang engan namanya dipublikasikan ini mengungkapkan, selain pembangunan garasi yang gagal total alias gatot, kepsek ini pun membuat hal yang dinilai tak masuk akal yang buntut-nya merugikan anggaran kas sekolah. Pasalnya, kepsek ini dibilang punya inisiatif membongkar lantai tiga rombel untuk direnovasi, padahal rombel ini sama sekali tak tersentuh. Lantaran sering tak diungsikan akibatnya banyak debu beterbangan ketika waktu proses belajar mengajar berlangsung.

Lebih lanjut sumber mempertanyakan bahwa dibilang tak ada anggaran sekolah lalu mengapa rombel harus dibongkar ?.

“Ini kan diduga ada unsur kesengajaan atau mau menciptakan proyek akal- akalan saja untuk mengelabui orang tua murid dan dewan guru,” ujar sumber.
Padahal, lanjut sumber, semestinya pihak Komite Sekolah yang punya tanggung jawab untuk perihal urusan semacam itu.

Berkaitan dengan perihal dimaksud, beberapa waktu sebelumnya, disebutkan Kepsek membentuk Komite Sekolah. Anehnya pihak Komite Sekolah ini tak di-SK-kan dan juga tidak dilantik oleh Kepsek.

“Ini aneh bin ajaib ! Sebenarnya ada gerangan apa dengan kepsek ini ? Apakah takut ketahuan pengunaan dana BOS dan lainnya ?,” tanya sumber.

Baca juga :   Bos Besi Tua Ngaku Tak Suruh HT "Pancuri" Rangka Baja Jembatan Wertamrian di Tanimbar

Selain itu, beber sumber, Kepsek pun tak pernah transparan soal pengelolaan dana BOS SMA Negeri 12 Leti, dan juga tidak pernah memasang Laporan Pengunaan Dana Bos. Fenomena ini membuat keberadaan SMA Negeri 12 Leti tak menunjukan kemajuan berarti sebagaimana sekolah lain di kabupaten kepulauan terluar yang berbatasan dengan negara Australia dan Timor Leste itu.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 12 Pulau Leti, Hendrik Jakobus yang dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya belum lama ini terkait persoalan dimaksud mengaku benar bahwa dirinya selaku Kepsek punya gagasan sendiri
membangun garasi yang terletak di depan sekolahnya. Akan tetapi, pembangunan garasi ini tidak menggunakan anggaran negara (Dana BOS). Lalu, Yakobus berdalih bahwa garasi itu belum selesai sebab ketika dibangun, tiang penggalian lubang kurang dalam sehingga tubuh dan belam belum dapat dilanjutkan. Kendati demikian, Yakobus tak membeberkan dari mana asalnya anggaran yang dia pergunakan untuk membangun garasi sekolah tersebut.

Lalu, lanjut Kepsek, perihal pembongkaran lantai tiga rombel, itu pun merupakan inisiatif dia, mengingat lantai rombel sudah kosong dan sudah roboh.

Baca juga :   Wali Kota AmbonĀ  Sambut Tim Penilai Lomba Desa Sehat Tanggap Tangguh Stunting 2025 di Desa Hunut

Selain itu, tambah Kepsek, hanya ada pada pihaknya uang komite sekolah tahun 2021. Nanti uang itu akan dipertanggung- jawabkan oleh Yakobus kepada orang tua murid.
Sembari pun menambahkan, sejak dia diangkat jadi Kepala SMA Negeri 12 pada tahun 2018, tidak dilakukan pemungutan sumbangan dalam bentuk apa pun dari peserta didik.

Ditanya soal jumlah Dana BOS SMA Negeri 12 tahun 2025, Yakobus katakan jumlah dana tersebut sebesar Rp.1,2 milyar, tetapi dana ini dikelola berdasarkan program yang ditetapkan dalam rapat Komite Sekolah dan pihak Dewan Guru sekolah bersangkutan. (gys)