Kapolres Buru Selatan Sampaikan Press Release Penanganan Perkara Kekerasan Periode Januari 2025 – Februari 2026

IMG-20260224-WA0045

MediatorMalukuNews.com — Polres Buru Selatan menggelar press release terkait penanganan perkara tindak pidana kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu Januari 2025 hingga Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Andi P. Lorena dan berlangsung di Ruang C Satreskrim pada Selasa sore (24/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Yefta Marson Malasa serta Kasi Humas IPDA Dedi Limehuwey, serta dihadiri awak media dan personel terkait.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode Januari 2025 hingga Februari 2026, pihaknya telah menangani 70 laporan polisi yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Buru Selatan. Rinciannya meliputi 20 kasus penganiayaan, 8 kasus kekerasan bersama, serta 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari total laporan tersebut, sebanyak 51 perkara telah diselesaikan, dengan rincian 16 penghentian penyelidikan (SP2Lid), 18 penghentian penyidikan (SP3), dan 17 perkara dinyatakan lengkap (P21). Sementara itu, 18 perkara lainnya masih dalam proses, terdiri dari 13 tahap penyelidikan dan 5 tahap penyidikan.

Baca juga :   Keliru Tafsirkan UU Pers dan KEJ, LBH PWI Maluku Nilai Kajari Ambon Intimidasi Kemerdekaan Pers di Kasus Dugaan Korupsi Politeknik Ambon

Kapolres menegaskan bahwa dalam penanganan perkara kekerasan, pihaknya mengedepankan pendekatan profesional, transparan, dan humanis, khususnya terhadap korban perempuan dan anak. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan serta memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsungberlangsung.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Buru Selatan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya. Upaya preventif terus dilakukan melalui sosialisasi, edukasi hukum, serta patroli rutin guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buru Selatan untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Sinergitas antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan press release berlangsung aman dan lancar serta menjadi bentuk transparansi Polres Buru Selatan kepada publik terkait kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara kekerasan selama satu tahun terakhir. (Yanto)